RANCAH POST – Dua orang siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah mau tak mau harus berurusan dengan aparat berwajib.
Penyebabnya, keduanya menjadi pelaku pemerkosaan siswi SMA berulang kali hingga melahirkan.
Pemerkosaan yang dilakukan oleh siswa yang berstatus sebagai warga Probolinggo itu dilakukan semenjak tahun 2018.
“Korban ini masih kerabat dengan pelaku SMP dan sudah tinggal sejak kecil di rumah orangtua pelaku,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, Senin (15/4/2019).
Pelaku SMP berinisial M yang merupakan sepupu korban, meski duduk di SMP usianya sudah 18 tahun karena beberapa kali tak naik kelas.
Sedangkan pelaku pemerkosaan siswi SMA satu lagi yang berstatus pelajar SD baru berusia 13 tahun.
Diungkapkan Eddwi, korban pertama kali diperkosa oleh pelaku SMP pada bulan April tahun lalu. Jika tak mau menuruti nafsu bejatnya, korban diancam akan diusir dari rumah orangtua pelaku.
Dalam kesempatan yang lain, pelaku SMP kembali memperkosa korban. Kala itu, ia mengajak temannya yang masih SD.
Pemerkosaan siswi SMA di Probolinggo ada yang dilakukan bersama-sama, ada juga yang dilakukan sendirian. Perbuatan itu dilakukan ketika rumah sedang sepi.
Hingga akhirnya korban pun hamil. Menerima pengakuan dari korban bahwa dirinya hamil, para pelaku tak lagi memperkosa korban karena ketakutan.
“Hingga akhirnya hamil, korban diperkosa para pelaku 5 kali. Keluarga baru tahu bahwa pelaku adalah M dan temannya yang masih SD,” ujar Eddwi.
Kedua pelaku pemerkosaan di Probolinggo kemudian diamankan setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat.
BACA JUGA: Karnaval Anak-Anak TK di Probolinggo Viral dan Jadi Sorotan Netizen, Lihat Penampakannya!
“Pelaku diancam hukuman hingga 15 tahun penjara, kami akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan karena pelaku masih di bawah umur,” tukas Eddwi.