RANCAH POST – Jalannya Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) mata pelajaran Bahasa Indonesia di Garut menuai kontroversi.
Pasalnya, salah satu naskah soal dianggap menyinggung Nahdlatul Ulama, khususnya Banser (Barisan Ansor Serbaguna).
Rabu (10/4/2019) sore, sejumlah anggota Banser NU pun mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk meminta penjelasan.
Naskah soal UASBN SMP yang menuai kontroversi itu, sebagaimana dihimpun, adalah naskah pada nomor 9 yang mengutip pemberitaan salah satu media online.
Isi pemberitaan media online tersebut terkait kejadian pembakaran bendera HTI oleh anggota Banser pada saat berlangsung Hari Santi Nasional beberapa waktu lalu.
R Muhammad Sofiyulloh, Ketua PAC Ansor Kecamatan Tarogong Kaler menyebutkan pihaknya kecewa dengan yang dilakukan Disdik Kabupaten Garut.
Sofi sengaja datang ke kantor Disdik Kabupaten Garut untuk meminta klarifikasi apakah soal ujian SMP ‘bubarkan Banser’ itu ada unsur kesengajaan atau tidak.
“Kami disudutkan, kami dianggap organisasi anarkis,” ujar Sofi.
Sofi menegaskan bahwa kasus pembakaran bendera di Garut sudah tidak relevan dan selesai lantaran sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sofi pun menuntut agar naskah soal UASBN SMP mata pelajaran Bahasa Indonesia itu ditarik dan digelar ujian ulang.
“Semua berkasnya ditarik dan digelar ujian ulang,” tutur Sofi.
Sementara itu diterangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong, pembuatan soal UASBN tidak sepenuhnya dibuat oleh Kabupaten Garut.
Porsi pembuatan soal-soal UASBN SMP tersebut 20 persen oleh pusat dan sisanya dari Garut. Untuk penulisannya, dilakukan oleh MGMP dan diedit oleh bidang terkait.
BACA JUGA: Muncul Petisi Bubarkan Banser Usai Insiden Pembakaran Bendera HTI di Garut
“Selaku pimpinan di Dinas Pendidikan, saya meminta maaf atas kejadian ini. Untuk ujian Bahasa Indonesia akan kami ulang,” kata Totong.