Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Aturan Diskriminatif Dicabut, Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik
    Berita Nasional

    Aturan Diskriminatif Dicabut, Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman3 April 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Aturan Diskriminatif Dicabut Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik
    Aturan Diskriminatif Dicabut Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik

    RANCAH POST – Seorang warga pendatang yang diketahui bernama Slamet Jumiarto mendapat penolakan saat hendak tinggal di Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta.

    Warga berusia 42 tahun itu ditolak tinggal di RT 08 Pedukuhan Karet lantaran beragama Katolik.

    Adapun yang menjadi acuan pelarangan warga non Muslim tinggal di Pedukuhan Karet itu adalah danya aturan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kelompok Kegiatan (Pokgiat) tentang persyaratan pendatang baru.

    Peraturan itu menyebutkan bahwa pendatang baru harus warga Muslim. Namun karena Slamet dan keluarganya beragama Katolik, ia ditolak tinggal di sana.

    “Saya datang ke Pak RT untuk izin sambil memberikan fotokopi KK, Surat Nikah, dan KTP. Begitu dilihat kami Katolik dan Kristen, kami ditolak oleh Pak RT 08,” ungkap Slamet, Selasa (2/4/2019).

    Slamet yang berprofesi sebagai pelukis itu sudah membayar uang Rp4 juta untuk mengontrak rumah selama satu tahun.

    Namun karena sudah tidak nyaman, penganut Katolik ditolak warga Pedukuhan Karet itu pun memilih hengkang dan meminta uangnya dikembalikan.

    Warga asal Semarang ini sendiri telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang dekat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan sekretaris Mahfud MD.

    Bukan itu saja, Slamet juga melapor ke Polda DIY. “Saya harap aturan yang melanggar UUD dan Pancasila itu dicabut, semoga tidak terjadi di tempat lain,” kata Slamet.

    Sementara itu sebagaimana dihimpun, Bupati Bantul Suharsono telah memberikan teguran kepada Kepala Dusun Karet yang mengeluarkan aturan diskriminatif tersebut.

    Menurut Suharsono, aturan itu telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila.

    Suharsono pun kemudian meminta Kepala Kesbangpol untuk bertemu dengan camat, lurah, kepala dusun, pengontrak rumah, dan tokoh masyarakat.

    BACA JUGA: HEBOH Jasa Laundry Hanya Terima Pakaian Orang Muslim, Pemilik Minta Maaf

    Setelah dilakukan pertemuan pada 1 April 2019, aturan itu langsung dicabut. “Dukuh menyampaikan permintaan maaf karena aturan tersebut tak memiliki dasar hukum,” kata Suharsono.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.