Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Aturan Diskriminatif Dicabut, Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik
    Berita Nasional

    Aturan Diskriminatif Dicabut, Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman3 April 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Aturan Diskriminatif Dicabut Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik
    Aturan Diskriminatif Dicabut Warga ini Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet karena Katolik

    RANCAH POST – Seorang warga pendatang yang diketahui bernama Slamet Jumiarto mendapat penolakan saat hendak tinggal di Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta.

    Warga berusia 42 tahun itu ditolak tinggal di RT 08 Pedukuhan Karet lantaran beragama Katolik.

    Adapun yang menjadi acuan pelarangan warga non Muslim tinggal di Pedukuhan Karet itu adalah danya aturan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kelompok Kegiatan (Pokgiat) tentang persyaratan pendatang baru.

    Peraturan itu menyebutkan bahwa pendatang baru harus warga Muslim. Namun karena Slamet dan keluarganya beragama Katolik, ia ditolak tinggal di sana.

    “Saya datang ke Pak RT untuk izin sambil memberikan fotokopi KK, Surat Nikah, dan KTP. Begitu dilihat kami Katolik dan Kristen, kami ditolak oleh Pak RT 08,” ungkap Slamet, Selasa (2/4/2019).

    Slamet yang berprofesi sebagai pelukis itu sudah membayar uang Rp4 juta untuk mengontrak rumah selama satu tahun.

    Namun karena sudah tidak nyaman, penganut Katolik ditolak warga Pedukuhan Karet itu pun memilih hengkang dan meminta uangnya dikembalikan.

    Warga asal Semarang ini sendiri telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang dekat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan sekretaris Mahfud MD.

    Bukan itu saja, Slamet juga melapor ke Polda DIY. “Saya harap aturan yang melanggar UUD dan Pancasila itu dicabut, semoga tidak terjadi di tempat lain,” kata Slamet.

    Sementara itu sebagaimana dihimpun, Bupati Bantul Suharsono telah memberikan teguran kepada Kepala Dusun Karet yang mengeluarkan aturan diskriminatif tersebut.

    Menurut Suharsono, aturan itu telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila.

    Suharsono pun kemudian meminta Kepala Kesbangpol untuk bertemu dengan camat, lurah, kepala dusun, pengontrak rumah, dan tokoh masyarakat.

    BACA JUGA: HEBOH Jasa Laundry Hanya Terima Pakaian Orang Muslim, Pemilik Minta Maaf

    Setelah dilakukan pertemuan pada 1 April 2019, aturan itu langsung dicabut. “Dukuh menyampaikan permintaan maaf karena aturan tersebut tak memiliki dasar hukum,” kata Suharsono.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.