Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kominfo Bakal Blokir PUBG Jika MUI Sudah Lakukan ini, Gamer ‘Meradang’
    Berita Nasional

    Kominfo Bakal Blokir PUBG Jika MUI Sudah Lakukan ini, Gamer ‘Meradang’

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman24 Maret 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kominfo Bakal Blokir PUBG Jika MUI Sudah Lakukan ini Gamer Meradang
    Kominfo Bakal Blokir PUBG Jika MUI Sudah Lakukan ini Gamer Meradang

    RANCAH POST – Jika memang dinilai merusak moral pemainnya, Kominfo akan memblokir game mobile PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds).

    Hal tersebut diutarakan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.

    Kendati demikian, pemblokiran PUBG tersebut sejatinya ‘kudu’ melewati kajian yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia.

    Rencana pemblokiran game ‘tembak-tembakan’ itu merupakan tindak lanjut sebagaimana yang diwacanakan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat.

    MUI Jawa Barat berencana mengeluarkan fatwa haram bermain game PUBG ‘buntut’ adanya penembakan di New Zealand. Menurut kabar, pelaku terinsipirasi dari game tersebut.

    “Jika memang dirasa merusak, silakan dikaji dan diajukan ke Kominfo, MUI kan lembaga independen. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu, Jumat (22/3/2019) lalu.

    Meski baru sekedar wacana, sejumlah pihak termasuk gamer langsung bereaksi keras.

    “Tidak masuk akal, itu kan sekedar game, alasan memberi fatwa haram juga tak jelas,” kata seorang gamer PUBG bernama Arthur.

    “Itu game sekedar hiburan, tak masuk akal kalau diharamkan atau dilarang,” ujar gamer lain bernama Agustin.

    “Bukan gamenya kalau menurut saya, tapi lebih ke pribadinya. Saya sudah dari tahun 2000 main game, apa ada niat berbuat kriminal? Tidak, justru itu cara positif menyalurkan hobi,” ujar Michael, Editor in Chief Esports.id.

    Mas Langit, editor media game Indonesia juga ikut berkomentar.

    “Kurang setuju, jangan sedikit-sedikit yang disalahkan game. Sebelum ada game PUBG, game shooting lainnya sudah banyak. Terorisme itu sudah ada sebelum game ada, tak ada kaitannya,” kata dia.

    Untuk diketahui, Kominfo sebenarnya sudah memiliki Permen Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

    BACA JUGA: Imbas Penembakan Muslim di New Zealand, Ulama Usul Game ‘Tembak-Tembakan’ ini Diharamkan

    Dalam permen tersebut, PUBG masuk dalam klasifikasi game yang memperlihatkan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain yang minimal berusia 18 tahun.

    Berita Nasional MUI Nasional PUBG
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.