RANCAH POST – Pelaku perusakan sejumlah barang di Masjid Darussalam dan lingkungan Pondok Pesantren Miftahul Falah di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas berhasil diringkus.
Pelaku perusakan masjid itu diketahui bernama Anal Musafa alias Rojikun, pemuda berusia 32 tahun.
Sebelumnya, Rojikun sempat mengacak-acak masjid, membuang kitab dan Alquran ke sumur, dan melempar rumah pengasuh TPA Daarussalam.
Selain itu, pelaku perusakan masjid di Banyumas itu pun sempat menebas pepohonan yang ditanam oleh para santri Pesantren Miftahul Falah.
Dihadirkan di muka umum, Rojikun terlihat mengenakan kaos abu-abu dengan tangan diborgol plastik. Bupati dan Dandim 0701 Bayumas pun nampak hadir.
Dikatakan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, pelaku perusakan tempat ibadah di Banyumas itu akan menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.
“Kadang bicaranya ngelantur, tapi pada saat tertentu bicaranya fokus. Menurut kami, bisa dimintai pertanggungjawaban. Misalnya yang bersangkutan terganggu kejiwaannya, kami akan berkonsultasi dengan ahlinya,” tutur Bambang.
“Untuk mengetahui kondisi kejiwaanya, kami akan melakukan koordinasi dengan psikiater. Jika memang ada kelainan jiwa, akan kita lakukan proses selanjutnya,” imbuh Bambang.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Rojikun berhasil diamankan usai polisi meminta keterangan dari saksi-saksi.
“Rojikun, menurut informasi, meninggalkan rumahnya sekitar pukul 12 malam dan kembali pukul 6 pagi,” ungkap Dedi, Jumat (22/3/2019).
Usai berhasil diamankan dan menjalani interogasi, Rojikun, pelaku perusakan masjid di Banyumas mengaku pernah jadi santri di pesantren tersebut.
BACA JUGA: Perusakan Masjid di Banyumas, Alquran Dikotori Tanah dan Dibuang ke Sumur
Namun Rojikun dikeluarkan sehingga membuatnya sakit hati dan nekat mengotori dan mengacak-acak masjid hingga membuang kitab dan Alquran ke sumur.