RANCAH POST – Demi menyelamatkan masyarakat dari penyakit kelamin seperti HIV AIDS yang membahayakan, petugas kerap melakukan razia di sejumlah tempat hiburan.
Dan baru-baru ini sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar oleh Polsek Wamena Kota pada Senin (11/3) lalu.
Mereka semua pun diamankan di dua lokasi yang berbeda yakni di Pertigaan Pikey dan Hom-Hom, Kota Wamena, bersama dengan seorang pelanggan yang merupakan pelajar kelas 2 di salah satu SMP di Wamena.
Setelah tertangkap, polisi pun kemudian membawa 11 wanita itu ke kolam lumpur berukuran besar yang berada di samping kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya.
Kejadian itu pun kemudian menjadi tontonan gratis bagi masyarakat sekitar yang melihat aksi hukuman yang diberikan kepada 11 PSK tersebut.
Kapolres Jyawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, selain para PSK, pihaknya juga mengamankan pemilik kios yang dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung itu.
Melansir dari Kompas.com, anak sekolah tersebut terjaring razia saat hendak melakukan negosiasi dan belum melakukan perbuatan mesum itu.
Menanggapii hukuman yang diberikan terhadap PSK yang terjaring, Tonny mengatakan bahwa di Kabupaten Jayawijaya, tepatnya di depan kantor bupati terdapat kolam taubat.
Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan hukuman sosia kepada masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya.
Jhon Richard Banua, Bupati Jayawijaya mengatakan bahwa itu sudah menjadi komitmen aparat dan pemerintah untuk menekan penyakit sosial seperti PSK dan peredaran minuman keras yang memang tak diijinkan di daerahnya.
BACA JUGA: Terjaring Razia, Pengemis di Tasikmalaya Bawa Barang Berharga dan Uang Puluhan Juta
Jhon juga menegaskan bahwa sanksi merendam di kolam berlumpur itu diharapkan dapat memberi efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah tersebut.