RANCAH POST – Dosen Sosiologi UNJ Robertus Robert dikabarkan dijemput polisi pada Kamis (7/3/2019) dini hari tadi.
Robertus yang juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia itu dijemput untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri Jakarta Selatan.
Penangkapan Dosen UNJ Robertus Robert dibenarkan peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar.
Erwin menyebutkan dirinya tengah berada di Mabes Polri sebagai kuasa hukum Robert.
“Iya, saya kuasa hukumnya. Robert diamankan di Mabes Polri. Diamankan dari rumahnya jam 12 malam, dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan,” tutur Erwin.
Beberapa waktu sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Robertus Robert merubah lirik Mars ABRI saat melakukan orasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta Pusat.
Ulahnya merubah lirik Mars ABRI yang disebut mengandung ujaran kebencian tersebut akhirnya menuai bannyak kecaman.
Dikatakan Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI), Arif Buwono, pihaknya menyayangkan sikap Robertus dalam aksi tersebut.
“Berkaitan dengan kejadian HAM di masa lampau, seharusnya bisa dengan diadakan dialog antara Bang Robert dan TNI.
Saya sebagai Ketua FKPPI DKI menyayangkan hal itu menjadi tidak baik,” ujar Arif.
Arif pun mengingatkan Robertus Robert bisa terjerat pidana hate speech. Meski demikian, Arif possitive thinking bahwa Robert sedang melakukan kebebeasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.
Masih dikatakan Arif, niatan Robertus Robert dalam merubah lirik mars ABRI itu perlu diuji, apakah bertujuan untuk menuntut keadilan HAM di masa lampau atau dalam konteks yang lain.
“Konteksnya harus dilihat dulu bagaimana,” kata Arif.
Sementara itu sebagaimana dihimpun, berikut lirik asli Mars ABRI.
“Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Siap Sedia Mempertahankan Menyelamatkan Negara Republik Indonesia.”
Oleh Robert, liriknya dirubah menjadi seperti ini.
BACA JUGA: Unggah Video Kyai Maruf Amin Pakai Kostum Sinterklas, Tokoh Pesantren di Aceh Diringkus
“Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tidak Berguna Bubarkan Saja Ganti Pramuka.”