RANCAH POST – Publik kini tengah dihebohkan dengan kasus tukang becak di Ambon, yang terserempet mobil di jalan namun malah dipenjara.
Tukang becak bernama Rasilu itu kini sedang mendekam di Rutan Kelas II A Ambon. Dalam video yang diunggah channel Youtube Ambon Nesia, Rasilu membagikan cerita sedihnya.
Rasilu dipenjara akibat kecelakaan maut yang melibatkan becak yang dikemudikannya terserempet oleh sebuah mobil dan membuat penumpang yang dibawanya meninggal dunia.
Kejadian itu sendiri terjadi pada September 2018 lalu. Rasilu tak menyangka niatnya untuk mencari nafkah di perantauan malah berakhir petaka.
Ia mengungkapkan jika dirinya datang ke Ambon, demi menghidupi istri dan kelima orang anaknya di kampung.
Diceritakan Rasilu, ia datang ke Ambon sejak Juli 2018 lalu. Ia meninggalkan keluarganya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rejeki yang lebih baik.
Ayah lima anak itu pun kemudian menceritakan kronologi kejadian kecelakaan yang membuat dirinya dipenjara.
Saat itu Rasilu sedang mengantar penumpangnya yang bernama Maryam, yang sedang sakit menuju ke RS Dr. Latumeten Ambon.
Saat itu ia menelusuri Jalan Sultan Babullah. Namun tiba-tiba saja ada sebuah mobil yang melaju dari arah belakang dan langsung menyerempet becak yang dikemudikannya.
Kecelakaan pun tak dapat dihindari dan insiden itu membuat penumpangnya meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat di rumah sakit.
Keluarga Maryam pun kemudian melaporkan Rasilu ke polisi. Ia pun akhirnya ditahan polisi dan menjalani proses hukum hingga divonis bersalah.
Pada 20 Februari lalu divonis oleh Pengadilan Negeri Ambon dan menghukumnya 1 tahun 6 bulan penjara.
Meski diketahui pihak keluarga telah mencabut laporan dan mengiklaskan kematian Maryam, namun Rasilu tetap harus mendapatkan hukuman itu.
Novi yang saat itu mendampingi Maryam dan ikut menumpang di becak tersebut mengaku kalau dirinya juga menjadi korban.
Menurut Novi, kematian Maryam sama sekali tidak disengaja sehingga pihak keluarga mencabut laporan tersebut ke polisi.
Pihak keluarga Maryam berharap dengan dicabutnya laporan itu dapat menghentikan kasus yang menimpa Rasilu. Tapi ternyata kasus itu tetap berlanjut.
Rasilu kemudian hanya bisa ikhlas menerima hukuman tersebut. Ia memiliki seorang istri dan lima orang anak yang harus dibiayai.
Semenjak dipenjara, Rasilu tak dapat lagi memberikan biaya sekolah kepada ketiga anaknya yang masih bersekolah.
Ia juga bervcerita kalau putri pertamanya ingin menjadi dokter dan putri keduanya ingin masuk ke pesantren.
Ketika mendapat kabar kalau ayahnya terkena hukuman, putri pertamanya sampai bercerita ingin berhenti sekolah untuk membantu ibunya bekerja.
Dalam video itu juga Rasilu menceritakan anaknya yang ingin bersekolah hingga SMA. Rasilu pun menangis karena ia saat ini sedang dipenjara dan hanya bisa berdoa untuk keluarga.
Bapak tukang becak itu mengatakan kepada anaknya untuk terus berdoa agar ayahnya bisa dipermudah urusannya di penjara.
BACA JUGA: Orangtua Minta Edit Foto Bayinya Tanpa Selang Medis, Ternyata ada Kisah Pilu Dibaliknya
Rasilu pun kini masih bertekad untuk bisa mewujudkan cita-cita anaknya. Ia bertekad mewujudkan cita-cita anaknya setelah keluar dari penjara.