Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Jadi Korban Tabrak Lari hingga Dipenjara, Tukang Becak ini Bagikan Kisah Pilunya
    Sosial Media

    Jadi Korban Tabrak Lari hingga Dipenjara, Tukang Becak ini Bagikan Kisah Pilunya

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari6 Maret 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Jadi Korban Tabrak Lari hingga Dipenjara Tukang Becak ini Bagikan Kisah Pilunya
    Jadi Korban Tabrak Lari hingga Dipenjara Tukang Becak ini Bagikan Kisah Pilunya

    RANCAH POST – Publik kini tengah dihebohkan dengan kasus tukang becak di Ambon, yang terserempet mobil di jalan namun malah dipenjara.

    Tukang becak bernama Rasilu itu kini sedang mendekam di Rutan Kelas II A Ambon. Dalam video yang diunggah channel Youtube Ambon Nesia, Rasilu membagikan cerita sedihnya.

    Rasilu dipenjara akibat kecelakaan maut yang melibatkan becak yang dikemudikannya terserempet oleh sebuah mobil dan membuat penumpang yang dibawanya meninggal dunia.

    Kejadian itu sendiri terjadi pada September 2018 lalu. Rasilu tak menyangka niatnya untuk mencari nafkah di perantauan malah berakhir petaka.

    Ia mengungkapkan jika dirinya datang ke Ambon, demi menghidupi istri dan kelima orang anaknya di kampung.

    Diceritakan Rasilu, ia datang ke Ambon sejak Juli 2018 lalu. Ia meninggalkan keluarganya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rejeki yang lebih baik.

    Ayah lima anak itu pun kemudian menceritakan kronologi kejadian kecelakaan yang membuat dirinya dipenjara.

    Saat itu Rasilu sedang mengantar penumpangnya yang bernama Maryam, yang sedang sakit menuju ke RS Dr. Latumeten Ambon.

    Saat itu ia menelusuri Jalan Sultan Babullah. Namun tiba-tiba saja ada sebuah mobil yang melaju dari arah belakang dan langsung menyerempet becak yang dikemudikannya.

    Kecelakaan pun tak dapat dihindari dan insiden itu membuat penumpangnya meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat di rumah sakit.

    Keluarga Maryam pun kemudian melaporkan Rasilu ke polisi. Ia pun akhirnya ditahan polisi dan menjalani proses hukum hingga divonis bersalah.

    Pada 20 Februari lalu divonis oleh Pengadilan Negeri Ambon dan menghukumnya 1 tahun 6 bulan penjara.

    Meski diketahui pihak keluarga telah mencabut laporan dan mengiklaskan kematian Maryam, namun Rasilu tetap harus mendapatkan hukuman itu.

    Novi yang saat itu mendampingi Maryam dan ikut menumpang di becak tersebut mengaku kalau dirinya juga menjadi korban.

    Menurut Novi, kematian Maryam sama sekali tidak disengaja sehingga pihak keluarga mencabut laporan tersebut ke polisi.

    Pihak keluarga Maryam berharap dengan dicabutnya laporan itu dapat menghentikan kasus yang menimpa Rasilu. Tapi ternyata kasus itu tetap berlanjut.

    Rasilu kemudian hanya bisa ikhlas menerima hukuman tersebut. Ia memiliki seorang istri dan lima orang anak yang harus dibiayai.

    Semenjak dipenjara, Rasilu tak dapat lagi memberikan biaya sekolah kepada ketiga anaknya yang masih bersekolah.

    Ia juga bervcerita kalau putri pertamanya ingin menjadi dokter dan putri keduanya ingin masuk ke pesantren.

    Ketika mendapat kabar kalau ayahnya terkena hukuman, putri pertamanya sampai bercerita ingin berhenti sekolah untuk membantu ibunya bekerja.

    Dalam video itu juga Rasilu menceritakan anaknya yang ingin bersekolah hingga SMA. Rasilu pun menangis karena ia saat ini sedang dipenjara dan hanya bisa berdoa untuk keluarga.

    Bapak tukang becak itu mengatakan kepada anaknya untuk terus berdoa agar ayahnya bisa dipermudah urusannya di penjara.

    BACA JUGA: Orangtua Minta Edit Foto Bayinya Tanpa Selang Medis, Ternyata ada Kisah Pilu Dibaliknya

    Rasilu pun kini masih bertekad untuk bisa mewujudkan cita-cita anaknya. Ia bertekad mewujudkan cita-cita anaknya setelah keluar dari penjara.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.