RANCAH POST – Pria paruh baya berusia 57 tahun berinisial BS yang berprofesi sebagai guru agama di salah satu SD yang ada di Kaltim ditahan aparat.
Pasalnya, guru agama di SD di Kota Bangun Kutai Kartanegara itu melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah muridnya di dalam kelas.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa pencabulan siswi SD di Kalimantan Timur itu berlangsung saat jam pelajaran.
Para korbannya dipanggil dan disuruh duduk di pangkuan pelaku. Pelaku kemudian memperlihatkan film porno dan meraba-raba tubuh hingga kemaluan korban.
Kabarnya, ada sepuluh siswi yang menjadi korban pencabulan guru agama di Kutai Kartanegara itu. Namun, hanya sembilan siswi yang mengaku pernah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.
“Enam siswi diraba-raba kemaluannya, kalau yang tiga lagi kemaluannya sempat dimasuki jari pelaku,” terang Damus, Senin (25/2/2019).
Siswi SD korban pencabulan guru agama di Kalimantan Timur itu tak kuasa melawan, mereka diancam untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya.
“Kalau memberitahukan ke orantuanya, korban diancam tidak akan diberi nilai agama,” kata Damus.
Meski sudah mengamankan pelaku pencabulan di Kaltim yang sudah beraksi sejak tahun 2018 itu, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada korban lain yang mengalami hal yang sama.
Aksi guru agama cabuli siswi SD di Kaltim itu mendapat tanggapan dari Mendikbud Muhadjir Effendy. Menurutnya, tindakan itu tak bisa ditoleransi.
“Sangat tidak bisa ditoleransi,” ucap Muhadjir saat berkunjung ke SMA Negeri 15 Kota Bekasi, Senin (25/2/2019).
Meski mengaku belum membaca berita kasus tersebut, Muhadjir mengatakan pelanggaran yang dilakukan oknum guru agama SD di Kota Bangun itu harus ditelaah lebih dalam.
BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Siswi SMPN 1 Sadananya Ciamis Oknum Guru Agama, Korban Digagahi di Pangandaran
“Misalnya seorang guru melanggar, harus diperiksa apakaha perbuatannya termasuk pelanggaran etik atau pidana. Misalnya pelanggaran etik, urusannya dengan dewan etik. Kalau terjadi di daerah, biasanya kepala dinas yang menanganinya dengan membentuk tim,” papar Muhadjir.