RANCAH POST – Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-tilang di Kota Solo, Jawa Tengah, membuat para pengguna jalan merasa panik.
Sistem baru itu telah menjerat beberapa pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Salah satu pelanggar yang mendapat surat konfirmasi tilang dari Satlantas Polresta Surakarta pun berbagi kisah kepada netizen.
Kisah itu pun dibagikan oleh akun @agendasolo pada Selasa(19/2) lalu. Dalam unggahan itu pelanggar menceritakan kisah unik yang dialaminya menjadi korban e-tilang.
Saat itu ia yang mengendarai mobil Mitsubishi Colt tertangkap kamera pengawas tidak mengenakan sabuk pengaman. Hal tersebutlah yang membuatnya dikirimi surat tilang.
“Aku kena di bangjo Komplang. Sekarang canggih banget, bisa tau nomor HP istriku segala. Istriku di-SMS, biaya tilang Rp150.000,” tulis unggahan si pelanggar berbagi kisahnya.
Kisah unik yang viral itu pun langsung direspons netizen. Mereka saling mengingatkan kepada pengendara untuk berhati-hati dan selalu tertib berlalu lintas.
https://www.instagram.com/p/BuDW6yDA_1B/
Terlebih sekarang ini Satlantas Polresta Surakarta menerapkan sistem e-tilang yang ditunjang kamera pengintai yang canggih.
anandahifky_21, “Berarti skrg SIM udh gk di perlukan ya hahah😂”
dhek_yulii, “Salah satu cara menghindari tilangan yaitu dengan cara tertib (lengkap surat STNK, helm, sabuk pengaman, dll), yang kedua, belok jalan lain alias menghindari bangjo atau jalan yang ada CCTV-nya. Semoga selamat sampai tujuan teman”
didit_riyant, “Harusnya ada situs atau akun media sosial lain yang khusus dari Polantas untuk menginformasikan siapa saja yang melanggar. Jangan cuma disurati saja di pemilik STNK. Lha kita yang tangan kedua dan belum balik nama kan enggak tau”
kiky_yogi, “Udah ada aturan kenapa harus dilanggar sih? Beli mobil sama motor saja sanggup, tapi otak enggak punya”
BACA JUGA: Video Bocah SMP Nangis Kena Tilang Viral, Polisi Beri Hadiah ini
bektihm, “Mata elang kalah tajam ini jelas. Yang penting jangan keterlaluan. Soalnya orang khilaf itu perlu diperingatkan, dikasih tahu dulu. Jangan langsung eksekusi”