RANCAH POST – Netizen tentu masih ingat dengan pria muda satu ini. Ya, Taufik Gani pernah menggegerkan media sosial karena pernah menghina Presiden Jokowi.
Bukan itu saja, Taufik yang berusia 23 tahun itu pernah juga bikin heboh karena mengunggah foto mesra sesama jenis dirinya.
Oktober 2016 silam, warga Lingkungan I Kelurahan Mawahu, Kec Tuminting, Kota Manado merupakan residivis kasus pornografi.
November 2017, Taufik Gani menghina penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, dan Agustus 2018, Taufik melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
“👹👹Inilah baru orng kaya sedunia. Cmn gue yg paling kaya raya se-Indonesia dan SE- America, Presiden America aja kalah dengan pesawat pribadi gue. Apalagi presiden Indonesia , apalagi Artis2, Apalagi kalian yg miskin yg gak perna naik pesawat pribadi. Asal Kalian belum tau pesawat pribadi gue ada sampai 500 unit pesawat jet gue, Orng miskin seperti kalian pantas aja buang di laut. 😡😡!” tulis Gani kala itu di akun Facebooknya.
Kini, usai aksi pamer duitnya viral, Taufik Gani diringkus lantaran tersangkut kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Taufik terbukti mencuri laptop dan ponsel yang nilainya ratusan juta.
Sebagaimana dihimpun, Taufik diringkus polisi di Jalan Jalan Ahmad Yani No 8 Medan Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Diterangkan Katimsus Jatanras Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso, pemilik akun Facebook Taufik R Gani tersebut menggunakan uang hasil mencuri laptop dan ponsel untuk bersenang-senang.
“Uang hasil pencurian ditukar ke pecahan Rp50 ribu dan dipamerkan di Facebook, uang itu dipakai juga untuk berfoya-foya di Bali dengan pasangan sesama jenisnya,” tutur Sugeng.
Taufik Gani kemudian diciduk Jatanras Polda Sulut dan Buser Polrestabes Medan Sumatera Utara atas kasus curat.
“Pekan lalu, yang bersangkutan kami ringkus di rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting,” ujar Sugeng, Senin (18/2/2019) lalu.