Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat
    Berita

    Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Februari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat
    Oknum Lurah Timbangan yang Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu Dipecat

    RANCAH POST – Sebelumnya, seorang oknum lurah terekam kamera melakukan pungli sebesar Rp50 ribu terhadap warga yang hendak mengurus izin usaha.

    Tak lama setelah videonya viral, oknum Lurah Timbangan itu akhirnya mendapat sanksi tegas. Ia diberhentikan oleh Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam.

    Pemberhentian itu dilakukan di ruang rapat bupati di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Kamis (31/1/2/2019, dan dihadiri oleh seluruh pejabat OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Ogan Ilir.

    Oknum Lurah Timbangan pungli berinisial AB itu digantikan oleh Ichwani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Indralaya Utara.

    Setelah melakukan pemberhentian dan pengangkatan lurah baru, Bupati Ilyas Panji berpesan agar kejadian tersebut dijadikan sebagai pelajaran.

    Sebesar atau sekecil apa pun nilainya, menerima pemberian atas jabatan tak dibenarkan menurut undang-undang.

    “Meski nilainya hanya Rp50 ribu, kejadian seperti ini sangat saya sesalkan. Itu sudah menjadi tugas kita sebagai ASN, kita digaji oleh negara. Untung uangnya belum diterima, kalau diterima itu masuk gratifikasi,” tutur Ilyas.

    Di media sosial seperti Facebook, aksi oknum lurah di Timbangan melakukan pungutan liar viral.

    Salah satu akun mengunggah videonya adalah akun Ogan Ilir Terkini. Berikut postingannya sebagaimana dikutip Rancah Post.

    “Aksi nakal pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh diduga kuat Lurah Timbangan Kecamatan Indralaya Utara berinisial AB di Kantor Lurah Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya Km. 32 tersebar luas.”

    “Dalam video tersebut terlihat jelas Lurah Timbangan “AB” dengan lantangnya meminta uang jasa sebesar Rp. 50.000,- kepada warga berinisial “A” dan “D” saat keduanya sedang mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU).”

    BACA JUGA: Urus Administrasi Usaha, Oknum Lurah Timbangan Terekam Kamera Lakukan Pungli Rp50 Ribu

    Hingga informasi ini dihimpun, video lurah pungli itu sudah tayang 42.581 kali dan dikomentari oleh ribuan netizen.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Honor X6d Resmi Dipasarkan, Mirip Play 60A dengan Peningkatan Kamera

    12 Februari 2026

    Oppo Pad Air 5 Rilis Akhir Desember, Ini Gambaran Lengkap Spesifikasinya

    20 Desember 2025

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.