RANCAH POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merilis nama-nama calon anggota dewan yang pernah tersandung kasus korupsi.
Sebagaimana dihimpun, caleg mantan napi korupsi berjumlah 49 orang. Ke-49 orang tersebut mencalonkan diri di DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi.
“Pada pemilu 2019, ada 49 caleg eks koruptor. Data yang dihimpun ini adalah dari semua calon anggota DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi,” tutur Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Rabu (30/1/2019) di Media Center KPU.
Dikatakan Ilham, pengumuman status caleg bekas koruptor kepada publik itu mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Adapun pengumuman yang disampaikan KPU soal mantan napi koruptor nyaleg merupakan bentuk penegasan terhadap ketentuan tersebut.
KPU memastikan data mantan napi nyaleg yang mereka publikasikan sudah melalui tahap verifikasi sebelum akhirnya diumumkan kepada khalayak.
“Dalam Undang-Undang Pemilu memang ada aturan untuk menyampaikan status mantan napi korupsi kepada publik,” ujar Ilham.
Lantas siapa saja caleg mantan napi korupsi yang namanya diumumkan KPU semalam? Berikuti rinciannya.
DPD:
Abdullah Puteh(DPD Provinsi Aceh), Abdillah (DPD Provinsi Sumatera Utara), Hamzah (DPD Provinsi Bangka Belitung), Lucianty (DPD Provinsi Sumatera Selatan), Ririn Rosyana (DPD Kalimantan Tengah), La Ode Bariun (DPD Sulawesi Tenggara), Masyhur Masie Abunawas (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara), A Yani Muluk (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara), dan Syachrial Kui Damapolii (DPD Provinsi Sulawesi Utara).
DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota:
Golkar: Hamid Usman (Dapil Maluku Utara 3), Desy Yusnandi (Dapil Banten 6), H. Agus Mulyadi (Dapil Banten 9), Petrus Nauw (Dapil Papua Barat 2), Heri Baelanu (Dapil Pandeglang 1), Dede Widarso (Dapil Pandeglang 5), Saiful T. Lami (Dapil Tojo Una Una 1), dan Edy Muldison (Dapil Blitar 4).
Gerindra: Moh Taufik (Dapil DKI 3), Herry Jones Johny Kereh (Dapil Sulawesi Utara 1), Husen Kausaha (Dapil Maluku Utara 4), Ferizal (Dapil Belitung Timur 1), Mirhammuddin (Dapil Belitung Timur 2), dan Al Hajar Syahyan (Dapil Tanggamus 4).
Partai Berkarya: Mieke L Nangka (DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2), Arief Armain (DPRD Provinsi Maluku Utara 4), Yohanes Marinus Kota (DPRD Kabupaten Endi 1), dan Andi Muttarmar Mattotorang (DPRD Kabupaten Bulukumba 3).
Hanura: Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3), Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4), Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3), YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3), Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4).
Demokrat: Jones Khan (DPRD Kota Pagar Alam 3), Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1), Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5), Darmawati Dareho (DPRD Kota Manado 4).
PDIP: Abner Reinal Jitmau (DPRD Provonsi Papua Barat 2). PKS: Maksum DG Mannassa (DPRD Kab/Mamuju 2). PBB: Nasrullah Hamka (DPRD Provinsi Jambi 1).
Partai Garuda: Ariston Moho (Dapil Nias Selatan 1), Yulius Dakhi (Dapil Nias Selatan 1). Perindo: Smuel Buntuang (Dapil Gorontalo 6), Zulfikri (Dapil Kota Pagar Alam). PKPI: Joni Kornelius Tondok (Dapil Toraja Utara 4), Mathius Tungka (Dapil Poso 3).
BACA JUGA: Beda Pilihan Caleg, Pemilik Tanah ‘Usir’ Jenazah yang Sudah Dikubur Puluhan Tahun
PAN: Abdul Fattah (Dapil Jambi 2), Masri (Dapil Belitung Timur 1), Muhammad Afrizal (Dapil Lingga 3), Bahri Syamsu Arief (Dapil Kota Cilegon 2).