Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»KPU Rilis Nama-Nama Caleg Mantan Napi Korupsi, Berikut Rinciannya
    Berita Nasional

    KPU Rilis Nama-Nama Caleg Mantan Napi Korupsi, Berikut Rinciannya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman31 Januari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    KPU Rilis Nama Nama Caleg Mantan Napi Korupsi Berikut Rinciannya
    KPU Rilis Nama Nama Caleg Mantan Napi Korupsi Berikut Rinciannya

    RANCAH POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya merilis nama-nama calon anggota dewan yang pernah tersandung kasus korupsi.

    Sebagaimana dihimpun, caleg mantan napi korupsi berjumlah 49 orang. Ke-49 orang tersebut mencalonkan diri di DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi.

    “Pada pemilu 2019, ada 49 caleg eks koruptor. Data yang dihimpun ini adalah dari semua calon anggota DPD, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi,” tutur Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Rabu (30/1/2019) di Media Center KPU.

    Dikatakan Ilham, pengumuman status caleg bekas koruptor kepada publik itu mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017.

    Adapun pengumuman yang disampaikan KPU soal mantan napi koruptor nyaleg merupakan bentuk penegasan terhadap ketentuan tersebut.

    KPU memastikan data mantan napi nyaleg yang mereka publikasikan sudah melalui tahap verifikasi sebelum akhirnya diumumkan kepada khalayak.

    “Dalam Undang-Undang Pemilu memang ada aturan untuk menyampaikan status mantan napi korupsi kepada publik,” ujar Ilham.

    Lantas siapa saja caleg mantan napi korupsi yang namanya diumumkan KPU semalam? Berikuti rinciannya.

    DPD:
    Abdullah Puteh(DPD Provinsi Aceh), Abdillah (DPD Provinsi Sumatera Utara), Hamzah (DPD Provinsi Bangka Belitung), Lucianty (DPD Provinsi Sumatera Selatan), Ririn Rosyana (DPD Kalimantan Tengah), La Ode Bariun (DPD Sulawesi Tenggara), Masyhur Masie Abunawas (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara), A Yani Muluk (DPD Provinsi Sulawesi Tenggara), dan Syachrial Kui Damapolii (DPD Provinsi Sulawesi Utara).

    DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota:
    Golkar: Hamid Usman (Dapil Maluku Utara 3), Desy Yusnandi (Dapil Banten 6), H. Agus Mulyadi (Dapil Banten 9), Petrus Nauw (Dapil Papua Barat 2), Heri Baelanu (Dapil Pandeglang 1), Dede Widarso (Dapil Pandeglang 5), Saiful T. Lami (Dapil Tojo Una Una 1), dan Edy Muldison (Dapil Blitar 4).

    Gerindra: Moh Taufik (Dapil DKI 3), Herry Jones Johny Kereh (Dapil Sulawesi Utara 1), Husen Kausaha (Dapil Maluku Utara 4), Ferizal (Dapil Belitung Timur 1), Mirhammuddin (Dapil Belitung Timur 2), dan Al Hajar Syahyan (Dapil Tanggamus 4).

    Partai Berkarya: Mieke L Nangka (DPRD Provinsi Sulawsi Utara 2), ‎Arief Armain (DPRD Provinsi Maluku Utara 4), Yohanes Marinus Kota (DPRD‎ Kabupaten Endi 1), dan Andi Muttarmar Mattotorang (DPRD Kabupaten Bulukumba 3).

    Hanura: Welhemus Tahalele (DPRD Provinsi Maluki Utara 3), Mudasir (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4), Akhmad Ibrahim (DPRD Provinsi Maluku Utara 3), YHM Warsit (DPRD Kabupaten Blora 3), Moh. Nur Hasan (DPRD Kabupaten Rembang 4).

    ‎Demokrat: Jones Khan (DPRD Kota Pagar Alam 3), Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1), Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5), Darmawati Dareho (DPRD Kota Manado 4).

    PDIP: Abner Reinal Jitmau (DPRD Provonsi Papua Barat 2). PKS: Maksum DG Mannassa (DPRD Kab/Mamuju 2). PBB: Nasrullah Hamka (DPRD Provinsi Jambi 1).

    Partai Garuda: Ariston Moho (Dapil Nias Selatan 1), Yulius Dakhi (Dapil Nias Selatan 1). Perindo: Smuel Buntuang (Dapil Gorontalo 6), Zulfikri (Dapil Kota Pagar Alam). PKPI: Joni Kornelius Tondok (Dapil Toraja Utara 4), Mathius Tungka (Dapil Poso 3).

    BACA JUGA: Beda Pilihan Caleg, Pemilik Tanah ‘Usir’ Jenazah yang Sudah Dikubur Puluhan Tahun

    PAN: Abdul Fattah (Dapil Jambi 2), Masri (Dapil Belitung Timur 1), Muhammad Afrizal (Dapil Lingga 3), Bahri Syamsu Arief (Dapil Kota Cilegon 2).

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.