BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Seorang pemuda berinisial IU (27), yang bekerja di salah satu instansi di lingkungan Pemkab Ciamis dilaporkan ke polisi.
IU dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap gadis berusia 16 tahun.
Usai keluarga korban melapor ke polisi, oknum pegawai honorer itu langsung diamankan dan mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.
Melalui konferensi pers yang digelar Rabu (23/1/2019) kemarin, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dugaan kasus pencabulan gadis di bawah umur itu terungkap setelah orangtua korban melapor.
“Korban masih di bawah umur, 16 tahun. Tahu anaknya disetubuhi pelaku, orangtuanya tak terima dan melapor,” kata Bismo, dilansir Harapan Rakyat.
Korban pencabulan oknum pegawai honorer di Ciamis itu mengaku sudah 3 kali disetubuhi pelaku. Aksi yang ketiga kali itulah yang akhirnya membongkar aksi bejat pelaku.
Adapun dari hasil penyelidikan sementara, kasus pencabulan di Ciamis dengan pelaku pegawai honorer tersebut bermula dari perkenalan melalui aplikasi perkenalan bernama Tantan.
Dari aplikasi Tantan, komunikasi antara pelaku dan korban berlanjut ke aplikasi pesan WhatssApp.
Setelah intens berkomunikasi, pelaku pada tanggal 19 Desember 2018 mengajak korban yang berasal dari Sindangkasih untuk bertemu.
Usai menyetujui ajakan pelaku, korban dijemput dengan motor dan dibawa ke wilayah Ciamis kota dan dibawa ke kost-kostan yang ada di lingkungan Kota Kulon.
Di kamar kostan, pelaku melayangkan rayuan mautnya agar korban mau disetubuhi. Dengan dalih akan bertanggung jawab, korban akhirnya berhasil disetubuhi.
Tanggal 25 Desember 2018, oknum pegawai honorer di Ciamis itu kembali mengajak korban bertemu untuk jalan-jalan.
Mulanya korban enggan memenuhi permitaan pelaku untuk bertemu, namun karena diancam pelaku hubungan haramnya diceritakan kepada orangtuanya, korban pun tak punya pilihan lain.
Korban akhirnya dijemput menggunakan mobil dan dibawa ke kawasan perkantoran di sekitar Islamic Center dan membawanya ke lokasi yang sepi.
Pelaku lagi mengajak korban bersetubuh. Hanya saja, dengan rayuan mautnya, pelaku berhasil melakukan aksinya untuk kedua kalinya.
Dua kali berhasil menyetubuhi korban rupanya membuat pelaku ketagihan. Pelaku kembali mengajak korban bertemu.
Agar korban mau menurutinya, pelaku mengancamnya. Oleh pelaku, korban kemudian dibawa ke rumahnya. Di sana, pelaku tanpa basa-basi lagi langsung berusaha menggagahi korban.
Kali ini korban melawan dengan menendang dada korban, ia pun berteriak. Takut teriakan korban didengar warga sekitar, pelaku berusaha membekap mulut korban.
Kendati demikian, korban terus berontak hingga akhirnya menganiaya korban sehingga mengalami luka cakar pada bagian wajah.
Korban sempat ketakutan. Ketika pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri dan kembali ke rumahnya. Di rumah, orangtuanya mengetahui kalau korban mengalami luka pada wajahnya.
BACA JUGA:Â Pencabulan di Sadananya Ciamis, Oknum Guru Agama: Saya Cuma Cium Kening Korban
Akhirnya setelah didesak, korban menceritakan ulah kotor pelaku. Setelah itu, orangtua korban melaporkannya ke polisi.