Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
    Selebriti

    Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari17 Januari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
    Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

    RANCAH POST – Setelah sebelumnya hanya ditetapkan sebagai saksi, kini Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

    Mantan kekasih Didi Mahardika itu ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya ikut sebagau penyedia prostitusi online tersebut.

    Vanessa dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Hal itu lantaran dirinya terbukti mengaksplor dirinya untuk kepentingan prostitusi online.

    Ia juga kedapatan mengirimkan foto-foto pribadinya yang tak senonoh ke beberapa tersangka sebelumnya.

    Pasal itu sendiri disangkakan terkait foto dan video asusila Vanessa Angel yang didistribusikan kepada mucikari dan juga pelanggannya.

    Melalui foto dan video porno itulah Vanessa lewat mucikari ES kerap menggaet para pelanggannya.

    Bukti tersebut didapat oleh polisi berdasarkan pendalaman atas bukti digital forensik dari ponsel milik Vanessa dan para mucikari.

    Polisi pun mengaku akan melakukan panggilan kepada Vanessa pekan depan dengan statusnya sebagai tersangka.

    BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf, Pengguna Jasa Esek-Eseknya Pengusaha Tambang dari Lumajang

    Tentang keterlibatannya dalam kasus prostitusi online hingga kini ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

    Selebriti Vanessa Angel
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.