RANCAH POST – Hans, pria yang mengaku sebagai mantan kekasih dari penyanyi cantik Syahrini ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.
Hal tersebut diketahui saat polisi menanyakannya kepada pelaku. Saat ditanya Hans memang mengaku mantan kekasih pelantun lagu ‘Sesuatu’ itu.
Para pelaku diciduk jajaran Polda Metro Jaya pada akhir Desember 2018 lalu, hasil dari pengembangan tersangka lain yang berinisial SN yang telah ditangkap terlebih dulu.
Selain mantan kekasih Syahrini dan SN, polisi juga menangkap FK dan TP. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa pihaknya tidak mau ambil pusing soal Hans yang merupakan mantan kekasih wanita yang pernah duet dengan Anang Hermansyah.
Akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya itu Hans pun terancam hukuman mati.
Selain Hans, tiga pelaku lain yang diciduk karena masih berkaitan dengan kasus ini juga terancam hukuman mati.
Sampai saat ini polisi pun masih memburu satu buron terkait kasus yang sama. Dia adalah HK yang hingga kini posisinya masih dicari.
BACA JUGA: Ucapkan Selamat, Mbah Mijan Sebut Reino Barack Telah Lamar Syahrini
Selain sabu yang beratnya lebih dari 2.000 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 6 buah telepon genggam, sebuah cincin, satu unik mobil Toyota Fortuner dan satu unil Toyota Agya dari tangan mantan kekasih Syahrini dan pelaku lainnya.