Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Mantan Kekasih Syahrini Terancam Hukuman Mati
    Selebriti

    Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Mantan Kekasih Syahrini Terancam Hukuman Mati

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari16 Januari 20190
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Mantan Kekasih Syahrini Terancam Hukuman Mati
    Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba Mantan Kekasih Syahrini Terancam Hukuman Mati

    RANCAH POST – Hans, pria yang mengaku sebagai mantan kekasih dari penyanyi cantik Syahrini ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

    Hal tersebut diketahui saat polisi menanyakannya kepada pelaku. Saat ditanya Hans memang mengaku mantan kekasih pelantun lagu ‘Sesuatu’ itu.

    Para pelaku diciduk jajaran Polda Metro Jaya pada akhir Desember 2018 lalu, hasil dari pengembangan tersangka lain yang berinisial SN yang telah ditangkap terlebih dulu.

    Selain mantan kekasih Syahrini dan SN, polisi juga menangkap FK dan TP. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.

    Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa pihaknya tidak mau ambil pusing soal Hans yang merupakan mantan kekasih wanita yang pernah duet dengan Anang Hermansyah.

    Akibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya itu Hans pun terancam hukuman mati.

    Selain Hans, tiga pelaku lain yang diciduk karena masih berkaitan dengan kasus ini juga terancam hukuman mati.

    Sampai saat ini polisi pun masih memburu satu buron terkait kasus yang sama. Dia adalah HK yang hingga kini posisinya masih dicari.

    BACA JUGA: Ucapkan Selamat, Mbah Mijan Sebut Reino Barack Telah Lamar Syahrini

    Selain sabu yang beratnya lebih dari 2.000 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 6 buah telepon genggam, sebuah cincin, satu unik mobil Toyota Fortuner dan satu unil Toyota Agya dari tangan mantan kekasih Syahrini dan pelaku lainnya.

    Selebriti Syahrini
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.