RANCAH POST – Wisnu Wardana yang diketahui sebagai mantan Ketua DPRD Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi tadi ditangkap paksa oleh Kejari Surabaya.
Dalam penangkapan Wisnu Wardana yang terekam kamera video, mobil yang ditumpanginya sempat menabrak motor milik petugas kejaksaan.
Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana itu ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam video tersebut, Wisnu yang tak kunjung keluar membuat petugas terpaksa menggedor-gedor pintu mobil. Karena tak kunjung keluar, petugas sempat memecahkan kaca pintu mobil.
Kendati demikian, mobil yang ditumpanginya itu justru menabrak motor petugas yang diletakkan untuk menghadang laju mobilnya.
Akhirnya, Wisnu yang terlihat mengenakan topi dan memakai masker itu keluar dari dalam mobilnya. Akan tetapi, ketika Wisnu hendak dipindahkan ke mobil lain, sang anak sempat berusaha menghalangi petugas.
Penangkapan Wisnu Wardhana dibenarkan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung.
“Yang bersangkutan harus menjalani hukuman, jadi langsung ditahan,” tutur Richard.
Sebelumnya Wisnu Wardhana diminta menyerahkan diri oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini menyusul kasus penggelapan aset BUMD yang menjerat dirinya.
Kasus itulah yang sempat juga menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke penjara.
Oleh pengadilan Tipikor Surabaya, Wisnu Wardhana divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar.
Sebagaimana dihimpun, video detik-detik penangkapan Wisnu yang berlangsung dramatis itu juga diposting oleh sejumlah netizen di media sosial.
Beragam tanggapan disampaikan netizen lain atas penangkapan mantan Ketua DPRD Surabaya tersebut.
Jalu Dwi Yulianti Cahyono: “jadi inget dulu pernah hampir di tabrak HUMMER dengan plat WW ini di jalan kalibutuh… kebut kebutan di jalan… pas dikejar massa, dia nongol sambil bilang saya Wisnu Wardhana.. batin saya waktu itu, emang dia sapa? artis?? ealah… koruptor!! matek lak wes… piss!!”
BACA JUGA: Euforia Penangkapan Bupati Cianjur, Warga Syukuran Nasi Liwet Hingga Angkot Gratis
Yudi Wibowo: “Bagus… Kini ada pasal tambahan buat dia. Percobaan pembunuhan. Lha jelas jelas ono sepeda motor nang ngarepe malah SENGAJA ditabrak. Apalagi dia tahu bahwa itu petugas, dudu rampok.”