RANCAH POST – Sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan kabar bohong penemuan kontainer berisi surat suara tercoblos akan dilaporkan ke polisi oleh KPU.
Dikatakan Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya juga akan memeriksa dugaan keterlibatan Andi Arief selaku Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
“Bukti-bukti sedang kami kumpulkan, jika dirasa cukup akan kami sampaikan ke kepolisian secara resmi,” tutur Arief di Kantor KPU, Kamis (3/1/2019).
Pihaknya, masih dikatakan Arief, sudah mengumpulkan beberapa bukti seperti screenshot, cuitan, dan rekaman audio di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram berkenaan dengan hoax 7 kontainer surat suara.
Sebagaimana diketahui, Andi Arief sempat mencuit di akun Twitter miliknya berkaitan dengan kontainer surat suara tercoblos yang ditemukan di Tanjung Priuk.
Hanya saja, beberapa waktu kemudian cuitan Andi Arief itu menghilang. Belakangan Andi mengatakan kalau cuitannya terhapus.
Bagaimana Arief menanggapi dugaan keterlibatan Andi Arief dalam hoax surat suara tercoblos?
“Kita akan lihat, apakah dia yang menyebarkan atau bukan, akan kita cek terlebih dahulu,” kata Arief.
Sementara itu, TKN Jokowi-Maruf mempertimbangkan akan melaporkan Andi berkenaan dengan cuitan 7 kontainer surat suara tercoblos tersebut.
Hanya saja, jika kasusnya tidak ingin berlanjut ke ranah hukum, Andi diminta menyampaikan permohonan maaf kepada khalayak secara terbuka.
“Kami mempertimbangkan membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Andi Arief ke jalur hukum, kecuali yang bersangkutan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik,” kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
BACA JUGA: Heboh 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos untuk Pasangan Urut 1, Ini Faktanya
Andi Arief sendiri mengaku siap menempuh jalur hukum berkaitan dengan kasus tersebut. Namun sebagaimana pengakuannya, melalui cuitannya itu ia hanya mengimbau untuk menindaklanjuti isu yang muncul sejak Rabu sore itu.