RANCAH POST – Sedikitnya 113 orang penghuni Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri.
Peristiwa tahanan Lambaro kabur itu terjadi pada Kamis (29/11/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Kejadian napi di Aceh kabur itu, dijelaskan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto, bermula manakala para napi melaksanakan shalat Magrib.
“Waktu beribadah itu digunakan oleh sejumlah napi memprovokasi napi lainnya untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh,” tutur Ade.
Setelah berupaya membobol kawat di depan klinik lapas, para tahanan itu bergerak menuju Pengaman Pintu Utama (P2U), namun terkunci.
Mereka kemudian bergerak menuju ruang kerja dan aula hingga berhasil melarikan diri dengan cara merusak teralis besi kedua ruangan itu menggunakan benda tumpul dan barbel.
Ketika napi Lambaro kabur, petugas yang melakukan piket berjumlah sepuluh orang yang terdiri dari tiga petugas piket senior dan sisanya merupakan calon Pegawai Negeri Sipil.
Pada Jumat dini hari, 20 dari 113 napi kabur di Aceh pada Kamis malam itu berhasil diringkus. Hingga kini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap napi Lambaro kabur lainnya.
Dikatakan Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma, 17 dari 20 napi Lambaro kabur sudah dikembalikan ke lapas, sisanya masih menjalin pemeriksaan.
“Para tahanan yang kabur itu ada yang sembunyi di sawah, di rumah dan kebun warga, bahkan ada yang sembunyi di atap rumah warga,” kata Tri, Jumat (30/11/2018).
Di Lapas Lambaro, insiden narapidana kabur bukan kali pertama terjadi. Awal Januari 2018, kejadian serupa pernah terjadi.
BACA JUGA: Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Kabur Usai Shalat Jumat
Akibat dari kericuhan yang terjadi kala itu, fasilitas lapas tak hanya rusak, tapi juga dibakar. Bahkan tak tanggung-tanggung, mobil yang masuk ke dalam lapas untuk mengendalikan massa juga ikut dibakar.