Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Patut di Contoh, SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba, Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun
    Sosial Media

    Patut di Contoh, SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba, Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari30 Oktober 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Patut di Contoh SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun
    Patut di Contoh SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun

    RANCAH POST – Ada sebuah pemandangan berbeda terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cibabat di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Barat.

    Jika biasanya kebanyakan SPBU tetap buka saat waktu shalat tiba, tapi tidak dengan SPBU ini. Pengelola memberlakukan peraturan harus tutup setiap waktu shalat tiba.

    Jadi nggah heran jika pom bensin tersebut tiba-tiba tutup dan pelanggannya harus menunggu dulu.

    H. Misbah Chunur, pemilik dari pom bensin tersebut sama sekali tidak mempermasalahkan dampak dari peraturan itu.

    Menurut Staf Administrasi SPBU Cibabat, Rizki Trianto, peraturan itu mempengaruhi pendapatan per harinya karena saat tempat kerjanya ditutup selama 10-15 menit, tidak sedikit pengendara yang tidak jadi isi bensin.

    Sang pemilik sama sekali tidak mempermasalahkan hal tersebut, baginya yang terpenting adalah karyawannya taat beribadah.

    Rizki juga mengatakan bahwa penghasilan tempat kerjanya setelah diberlakukan peraturan itu mengalami penurunan sekitar 5%.

    Hal itu lantaran saat ditinggal selama 15 menit, sekitar 30 motor tidak bisa terlayani dan beralih ke SPBU lain.

    Sebelum peraturan itu diberlakukan, SPBU tersebut bisa menjual 24 hingga 25 ribu liter bahan bakar per harinya.

    Tapi setelah peraturan itu diberlakukan penjualan pun menurun jadi 23 hingga 22 ribu liter yang terjual per harinya.

    BACA JUGA: Kumpulkan Sampah yang Berserakan saat Ibadah Haji, Aksi Muslim Jepang ini Tuai Pujian

    Walau begitu, sang pemilik yang memiliki tiga SPBU dan pesantren di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat itu akan menerakan peraturan yang sama di dua SPBU lainnya.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.