Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Sosial Media»Patut di Contoh, SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba, Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun
    Sosial Media

    Patut di Contoh, SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba, Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun

    Nina NurmalasariNina Nurmalasari30 Oktober 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Patut di Contoh SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun
    Patut di Contoh SPBU ini Tutup Tiap Waktu Shalat Tiba Pemilik Gak Masalah Pendapatan Turun

    RANCAH POST – Ada sebuah pemandangan berbeda terlihat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cibabat di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Barat.

    Jika biasanya kebanyakan SPBU tetap buka saat waktu shalat tiba, tapi tidak dengan SPBU ini. Pengelola memberlakukan peraturan harus tutup setiap waktu shalat tiba.

    Jadi nggah heran jika pom bensin tersebut tiba-tiba tutup dan pelanggannya harus menunggu dulu.

    H. Misbah Chunur, pemilik dari pom bensin tersebut sama sekali tidak mempermasalahkan dampak dari peraturan itu.

    Menurut Staf Administrasi SPBU Cibabat, Rizki Trianto, peraturan itu mempengaruhi pendapatan per harinya karena saat tempat kerjanya ditutup selama 10-15 menit, tidak sedikit pengendara yang tidak jadi isi bensin.

    Sang pemilik sama sekali tidak mempermasalahkan hal tersebut, baginya yang terpenting adalah karyawannya taat beribadah.

    Rizki juga mengatakan bahwa penghasilan tempat kerjanya setelah diberlakukan peraturan itu mengalami penurunan sekitar 5%.

    Hal itu lantaran saat ditinggal selama 15 menit, sekitar 30 motor tidak bisa terlayani dan beralih ke SPBU lain.

    Sebelum peraturan itu diberlakukan, SPBU tersebut bisa menjual 24 hingga 25 ribu liter bahan bakar per harinya.

    Tapi setelah peraturan itu diberlakukan penjualan pun menurun jadi 23 hingga 22 ribu liter yang terjual per harinya.

    BACA JUGA: Kumpulkan Sampah yang Berserakan saat Ibadah Haji, Aksi Muslim Jepang ini Tuai Pujian

    Walau begitu, sang pemilik yang memiliki tiga SPBU dan pesantren di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jawa Barat itu akan menerakan peraturan yang sama di dua SPBU lainnya.

    Sosial Media
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Nina Nurmalasari
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    WhatsApp Group Message History, Gak Ada Lagi FOMO di Grup!

    23 Februari 2026

    20 Link Twibbon Idul Fitri 1446 H, Keren dan Gratis!

    30 Maret 2025

    Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri yang Penuh Makna dan Berkesan

    29 Maret 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.