RANCAH POST – Akibat kasus narkoba yang membelitnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jennifer Dunn 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Merasa tidak terima dengan putusan itu, wanita yang kerap disapa Jedun ini pun langsung mengajukan banding. Vonis hukumannya pun ‘disunat’ menjadi 10 bulan penjara saja.
Tak pelak vonis itupun langsung menuai kontroversi. Jedun dituding main mata dengan pihak pengadilan. Nggak cuma soal vonis, baru-baru ini publik semakin dikejutkan dengan kabar dirinya yang sudah bebas dari penjara.
Menanggapi isu tersebut, pihak Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pun angkat bicara. Salah satu petugas membantah tegas isu tersebut.
Namun bantahan dari petugas rutan berbanding terbalik dengan pengakuan tukang parkir yang tidak disebutkan namanya itu.
Tukang parkir tersebut mengatakan bahwa sejak Selasa (2/10) lalu Jennifer Dunn sudah bebas. Pihak keluarga yang sebelumnya bolak-balik mengunjungi Jedun sengaja merahasiakannya.
Awalnya tukang parkir itu tidak mengira kalau kedatangan Faisal Haris untuk menjemput istrinya pulang. Tapi ketika ditanya, Faisal menyatakan kasusnya sudah selesai.
Menariknya, ketika hari kebebasan Jennifer, Faisal Haris sampai rela menyupir kendaraan sendiri. Ibu kandung Jedun pun terlihat membawakan makanan dan minuman kesukaannya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta kepada Jennifer Dunn.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Terjerat Kasus Narkoba, Faisal Haris Akhirnya Pulang ke Rumah Istri Sah
Akan tetapi pihaknya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sampai akhirnya hukuman didiskon menjadi 10 bulan penjara.