Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tersisa 4 Orang, 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap
    Berita Nasional

    Tersisa 4 Orang, 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman4 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tersisa 4 Orang 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap
    Tersisa 4 Orang 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap

    RANCAH POST – Sedikitnya 22 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus suap.

    Dengan demikian, jumlah anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka secara keseluruhan berjumlah 41 orang.

    Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan 19 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Dengan jumlah 41 orang berstatus tersangka, maka anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tersisa 4 orang saja.

    “Dari total 45 orang, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Senin (3/9/2018).

    Menurut penjelasan Basaria, 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menerima hadiah dari walikota non aktif Moch. Anton.

    Ke-22 anggota DPRD di Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

    Selain itu, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

    Para anggota DPRD yang berasal dari kader partai politik seperti PDIP, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, dan PPP itu diduga menerima uang dari Anton masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta.

    Tak hanya menjerat Anton dan 41 anggota DPRD Kota Malang, kasus tersebut juga melibatkan Jarot Edy Sulistiyoni, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan.

    Dengan penetapan status tersangka tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman tak membantah bila sejumlah komisi mengalami kekosongan anggota.

    BACA JUGA: Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham Ditahan KPK

    “Kita memang tidak bisa mengambil keputusan, tapi kita tetap bisa melayani masyarakat,” ujar Abdurochman.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Asiong Gestun, Solusi Pencairan Limit Kartu Kredit dan Paylater yang Cepat dan Amanah

    3 Juni 2026

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.