Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Tersisa 4 Orang, 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap
    Berita Nasional

    Tersisa 4 Orang, 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman4 September 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Tersisa 4 Orang 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap
    Tersisa 4 Orang 41 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka Kasus Suap

    RANCAH POST – Sedikitnya 22 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus suap.

    Dengan demikian, jumlah anggota DPRD Kota Malang yang berstatus tersangka secara keseluruhan berjumlah 41 orang.

    Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan 19 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Dengan jumlah 41 orang berstatus tersangka, maka anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 tersisa 4 orang saja.

    “Dari total 45 orang, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Senin (3/9/2018).

    Menurut penjelasan Basaria, 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menerima hadiah dari walikota non aktif Moch. Anton.

    Ke-22 anggota DPRD di Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

    Selain itu, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

    Para anggota DPRD yang berasal dari kader partai politik seperti PDIP, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura, PKS, dan PPP itu diduga menerima uang dari Anton masing-masing Rp12,5 juta hingga Rp50 juta.

    Tak hanya menjerat Anton dan 41 anggota DPRD Kota Malang, kasus tersebut juga melibatkan Jarot Edy Sulistiyoni, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan.

    Dengan penetapan status tersangka tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman tak membantah bila sejumlah komisi mengalami kekosongan anggota.

    BACA JUGA: Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham Ditahan KPK

    “Kita memang tidak bisa mengambil keputusan, tapi kita tetap bisa melayani masyarakat,” ujar Abdurochman.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.