RANCAH POST – Pria bernama Arif Fadil, 26 tahun, menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Cakung Cilincing Jakarta Timur pada Rabu (29/8/2018) malam.
Arif yang dikeroyok tiga orang pelaku pada pukul 22.00 WIB itu diketahui sebagai anggota Polri.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kasus pengeroyokan di Cakung itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/8/2018) pagi.
Masih dijelaskan Argo, insiden pengeroyokan polisi di Cakung itu berawal ketika korban mengendarai mobilnya.
Namun, sebuah barang tiba-tiba dilemparkan dari arah mobil pelaku.
“Selanjutnya korban menghentikan mobil yang ditumpangi para pelaku. Saat berhenti, satu dari tiga pelaku yang keluar membawa sebatang besi,” tutur Argo.
Adu mulut pun kemudian terjadi antara korban dan pelaku. Dua orang pelaku kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
“Meski korban mengaku dirinya anggota Polri, para pelaku terus saja melakukan pemukulan,” kata Argo.
Akibat kejadian polisi dipukuli di Cakung, korban pun menderita luka memar pada tangan, bibir, muka, dan kaki.
Dari hasil penyelidikan, pelaku dalam kejadian polisi dikeroyok di Cakung diketahui berinisial IV, IA, dan SD.
“Pelaku SD dan IA masih dalam pengejaran, sedangkan pelaku IV sudah diamankan,” ujar Argo.
Sebelumnya, masih di bulan yang sama, seorang anggota Polsek Bekasi Selatan juga pernah menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang.
Anggota Polsek Bekasi Selatan bernama Bripka Aris Triyogo dikeroyok ketika dirinya hendak melerai keributan yang berlangsung di sebuah cafe yang berada di Kecamatan Bekasi Barat.
BACA JUGA: Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dianiaya Oknum Anggota TNI AL
“Korban datang karena dihubungi pihak kafe ada keributan. Belum juga melerai, korban dikeroyok. Anggota saya waktu itu memaki pakaian preman, mungkin dikira sebagai lawan dari kelompok yang terlibat keributan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto.