Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Kerugian 10 Miliar, Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini
    Berita Nasional

    Kerugian 10 Miliar, Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman29 Agustus 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Kerugian 10 Miliar Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini
    Kerugian 10 Miliar Politikus PKS Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ini

    RANCAH POST – Secara diam-diam kepolisian rupanya telah menetapkan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka.

    Status tersangka itu disandang pria bernama lengkap Nur Mahmudi Ismail atas dugaan kasus korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran jalan yang berada di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

    “Iya, ditetapkan tersangka pada 20 Agustus lalu,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (28/8/2018) malam kemarin.

    Penetapan tersangka terhadap politikus PKS itu, lanjut Argo, berdasarkan alat bukti dan gelar perkara hingga akhirnya polisi menetapkan Nur Mahmudi Ismail tersangka.

    “Ada dua alat bukti yang ditemukan,” kata Argo.

    Hanya saja, Argo tidak mengetahui apakah selanjutnya Nur Mahmudi ditahan atau tidak. “Itu hak penyidik,” ujar Argo.

    Tak hanya Nur Mahmudi, dalam kasus tersebut polisi juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka.

    Hasil penyidikan menyebutkan, kerugian akibat kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Depok itu mencapai Rp10,7 miliar.

    Rupanya, berita penetapan status tersangka Mahmudi tersebut membuat Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok terkejut.

    Pasalnya, berita status tersangka Nur Mahmudi diterima mereka bukan dari kepolisian, melainkan dari media massa.

    “Terang saja, kami kaget mendengar beritanya, kami tahu beritanya dari media,” terang Humas DPD PKS Depok, Bramastyo Bontas, Selasa (28/8/2018).

    Sebelum menentukan langkah selanjutnya, PKS Depok akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.

    “Kami akan melakukan konferensi pers secepatnya begitu permasalahannya sudah clear. Nantinya, partai akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap ke depan,” kata Bramastyo.

    BACA JUGA: Walikota Surabaya Tri Rismaharini Sujud dan Minta Maaf di depan Takmir Masjid

    Sementara itu sebagaimana dihimpun, Mahmudi tak hanya pernah menjabat sebagai Wakikota Depok, namun juga pernah menduduki posisi sebagai Menteri Kehutanan.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.