RANCAH POST – Penyanyi senior Fariz Roestam Munaf atau yang lebih dikenal dengan Fariz RM kembali ditangkap atas kasus narkoba.
Fariz diamankan pihak Sat Resnarkoba Polda dibawah pimpinan Kasat Narkoba pada Jumat (24/8) pukul 09.45 WIB.
Pencipta lagu Sakura itu ditangkap oleh petugas di kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket plastik klip yang berisi diduga sabu, 9 butir Alprazolan, 2 butir Dumolit dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Fariz RM atas kepemilikan barang haram itu.
Ini bukan kali pertama Fariz ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya paman dari penyanyi Sherina Munaf ini pernah ditangkap karena kasus yang sama pada tahun 2007.
Delapan tahun kemudian, Fariz RM pun kembali diamankan dengan kasus yang sama, yakni karena narkoba.
Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait kasus yang menjeratnya itu.
Mendengar hal itu, pihak keluarga Fariz RM megaku kaget karena mereka nggak tahu kalau pria 59 tahun itu masih mengonsumsi barang haram tersebut.
Sang istri, Oneng Diana Riyadini sangat bersedih karena sang suami kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba.
BACA JUGA: Dheandra Buat Fariz RM Jatuh Cinta
Fariz RM mengaku kalau dirinya mengonsumsi barang haram itu untuk menjaga daya tahan tubuhnya agar tetap fit karena jadwal manggungnya yang padat.