RANCAH POST – Aksi pemerasan dan pemalakan memang kerap terjadi. Tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa, tetapi juga pada oknum aparat.
Nah, belum lama ini di media sosial beredar sebuah video yang memperlihatkan juru parkir (jukir) membentak-bentak oknum Satpol PP.
Video berdurasi 54 detik itu, juga memperlihatkan aksi pemukulan yang ditujukan kepada oknum Satpol PP yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan juru parkir.
Akan tetapi di balik peristiwa itu ada perbuatan dari oknum Satpol PP yang membuat juru parkir yang diketahui bernama Ramadi dan rekannya itu geram.
Ramadi tidak terima selalu diperas oleh oknum Satpol PP tersebut. Padahal ia merasa menjadi juru parkir resmi, tidak ilegal.
Oknum Satpol PP itu diduga melakukan pemerasan terhadap juru parkir yang ada di Jalan Anggrek.
Terkait hal itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melalui Sekretarisnya Heri, membenarkan bahwa dua orang oknum itu adalah anggotanya.
Satu berstatus PNS dan yang satunya lagi berstatus honorer. Ia berjanji akan menindaklanjuti kebenaran dari video yang telah beredar luas di media sosial itu.
Menurutnya, hal tersebut harus ditindak tegas. Karena sebagai seorang warga negara yang taat hukum serta penegak peraturan daerah (Perda), sangat disayangkan jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
https://www.instagram.com/p/BmS0WArA0U3/?taken-by=smart.gram
Video itu sendiri menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun @smart.gram, Jumat (10/8) dan mendapat beragam komentar dari netizen.
indal_aliando, “Pak parkir mending buka dulu helm nya baru gebukin biar gx sakit tangannya 😅”
deckydogopia84, “Kasihan tukang Parkirnya..semoga dibri pelajaran / ditindak dari Atasanya”
lalu2556, “Kok mengkerut gak brani buknnya pol pp biasa arogan”
BACA JUGA: Nggak Terima Diberhentikan Polisi, Satpol PP ini Malah Marah-Marah dan Buang Surat Tilang
hafizrahmat01, “Mantap, beraninya keroyokan , sendirian layu dia”
dhikajayasticker_id, “Hubungan nya tukang parkir apa sama pol pp.. pol pp bidang nya ngurusin pedagang..parkir urusan dinas perhubungan..”