RANCAH POST – Aparat dari Polsek Tallo Makasar berhasil mengamankan seorang remaja berusia 14 tahun yang mengedarkan sabu-sabu.
Bocah tersebut diamankan bersama dengan 1 sachet sabu siap pakai di Jalan Panampu, Lorong II, kampung Gotong, Kecamatan Tallo.
“Penangkapan dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin. Di lokasi itu, kami amankan seorang remaja yang membuang plastik bening berisi serbuk diduga narkoba,” terang Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT, di Makassar, Selasa (7/8/2018).
Menurut Amrin, penangkapan remaja pengedar narkoba yang masih duduk di bangku kelas IX MTs itu bermula ketika mereka tengah melaksanakan patroli.
Selang tak lama kemudian, mereka mendapati seorang remaha yang membuat plastik bening yang berisikan serbuk diduga narkoba.
“Saat memasuki Kampung Gotong, tip opsnal mendapati bocah bernama Aldi membuang sesuatu. Setelah diperiksa, yang bersangkutan rupanya membuang satu sachet plastik bening yang didalamnya diduga berisi narkoba,” ujar Amrin.
Setelah diinterogasi, anak MTs pengedar sabu itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bocah yang masih duduk di sekolah dasar yang kini sedang dalam pencarian petugas.
Pengedar narkoba itu dijanjikan uang Rp100 ribu jika berhasil menjual paket sabu itu seharga Rp200 ribu. “Jika terjual, uangnya dibagi rata,” tutur Amrin.
Adapun sebagaimana keterangan BNN Sulsel, kejadian remaja mengedarkan narkoba jenis sabu bukan kali pertama terjadi.
“Bulan lalu di Sidrap, kami juga mendapati anak berusia 12 tahun mengedarkan 10 gram sabu,” ungkap Kabid Pencegahan BNN Sulsel, Jamaluddin, Selasa (7/8/2018).
“Peredaran narkoba di Makassar memang sangat rentan terjadi. Di pusat rehabilitasi di Baddoka Makassar saja ada 10 orang anak,” tambah Jamaluddin.
BACA JUGA: Miris, Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono Kedapatan Bawa Narkoba
Sulsel, sebagaimana dikatakan Jamaluddin, merupakan urutan keenam dari delapan belas provinsi dalam peredaran narkoba yang melibatkan pelajar.
1 Komentar
Wow emezing