RANCAH POST – Detasemen Anti Teror 88 yang disingkat Densus 88 kabarnya menangkap seorang pria bernama Ismail di Jalan Perumnas Condongsari, Depok, Sleman.

Tak banyak yang tahu, ternyata Ismail merupakan mantan atlet berprestasi dan pernah meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional yang digelar di Kalimantan Timur pada 2008 silam.

“Kabar Ismail ditangkap Densus saya terima tadi malam, saya kaget mendengarnya. Yang saya tahu, dia orang baik dan ingin berprestasi, tapi kenapa bisa berubah seperti itu,” tutur Ketua Pengurus Daerah Judo DIY, Pradipto, Kamis (19/7/2018).

“Saat PON Kaltim 2008, dia mendapat emas untuk DIY yang sebelumnya belum pernah ada yang meraihnya,” tambah Pradipto.

Masih dikatakan Pradipto, Ismail, mantan atlet Judo ditangkap Densus 88 itu mulanya atlet Jawa Barat, namun pada 2004 ia pindah ke DIY dan meraih medali perak pada tahun 2004.

Setelah PON Kalimantan Timur 2008, pria yang memegang sabuk hitam Dan II Judo itu pamit kepada Pradipto untuk mengurangi aktivitasi di dunia Judo.

“Katanya ingin konsentrasi untuk usaha, ia buka warung makan dari uang bonus Rp100 juta yang diterimanya,” terang Pradipto.

Sementara itu, bangunan berlantai 2 milik Ismail yang difungsikan sebagai warung makan di Jalan Selokan Mataram, RT 12 RW 50, Pogung Dalangan, Sinduadi, Mlati, Sleman, langsung digeledah Densus 88.

Menurut keterangan Ketua RT 12, Sulistiono, warung makan milik mantan atlet Judo itu kerap digunakan untuk kegiatan yang tersembunyi.

“Warung makan itu buka tahun 2016, tapi sejak direnovasi pada tahun 2017 warung itu tak pernah buka lagi. Tapi di dalamnya dipakai untuk kegiatan, warga tak tahu kegiatan apa,” ucap dia.

Kegiatan di warung makan itu, lanjut Sulistiono, diikuti oleh orang yang berasal dari luar wilayah setempat.

BACA JUGA: Baku Tembak di Kaliurang, 3 Terduga Teroris Tewas 2 Anggota Densus Terluka

“Orangnya kita tidak kenal, waktunya juga tidak tentu, yang datang itu ada pria, ada juga wanita,” tukas Sulistiono.

Share.

Leave A Reply