RANCAH POST – Sekarang ini kasus kekerasan terhadap anak semakin sering terjadi. Nggak cuma itu, kasus pelecehan hingga kriminalitas pun kerap terjadi pada anak-anak dibawah umur.
Hal ini tentunya menjadi kasus yang besar dan bisa dibawa sampai ke ranah hukum. Nggak jarang, kasus kekerasan terhadap anak menjadi permasalahan yang diusut sampai tuntas.
Salah satunya seperti yang terjadi di Gereja Collegiate, Champeux, Paris saat proses pembaptisan yang dilakukan oleh seorang pastor.
Kejadian ini sontak membuat para jemaah kaget dengan kekerasan yang dilakukan oleh pastor tersebut.
Pastor yang diketahui bernama Jacques Lacroix berusia 89 tahun itu menampar seorang bayi kecil yang ia baptis karena tidak berhenti menangis.
Kejadian itu pun membuat ibu sang bayi kaget dan langsung menarik putranya yang digendongnya. Ibu itu kemudian memukul tangan Lacroix agar tidak menampar anaknya.
Nama kedua orang tua dan bayi yang dirahasiakan itu kemudian melapor ke pihak gereja atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh sang pastor.
Ketika diwawancarai, Lacroix menjelaskan bahwa ia hanya ingin khusyuk saat membaptis, tapi balita itu tidak juga berhenti menangis.
Awalnya Lacroix hanya mengelus-elus tangan bayi itu kemudian beralih ke pipi dan menamparnya dengan cukup keras sehingga mmebuat bayi itu semakin menangis.
Karena kejadian tersebut, akhirnya Jean Yves, selaku pihak gereja membebas tugaskan Lacroix. Ia dilarang memimpin acara pembaptisan atau ijab pernikahan.
Hal itu dilakukannya karena Jean tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat.