RANCAH POST – Pada H-1 lebaran atau Kamis (14/6/2018) silam, sebuah toko busana yang ada di Mojokerto mengalami kebakaran dahsyat.
Saking dahsyatnya kebakaran toko busana di Mojokerto tersebut, petugas pun harus menerjunkan 11 unit mobil pemadam kebakaran.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan bangunan yang terdiri dari 3 lantai tersebut lantaran toko tengah libur lebaran.
“Penyebab kebakaran dan kerugian material masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono.
Namun sekitar sepekan setelah kebakaran hebat menghanguskan toko busana di Mojokerto itu terjadi, ada fakta lain yang terungkap.
Toko busana sekaligus toko kain tersebut sengaja dibakar oleh pemiliknya. Hal ini berdasarkan pengakuan Supiardi, sopir pemilik toko, yang melihat beberapa orang masuk ke toko sebelum kebakaran.
“Kami memperoleh petunjuk bahwa ada orang bukan karyawan yang masuk ke dalam toko ketika karyawan sudah libur,” tutur Sigit, Rabu (20/6/2018).
Bahkan Supiardi sendiri mengaku mengetahui orang-orang tersebut karena sempat menjemput mereka ke bandara 1 hari sebelum kebakaran di Mojokerto itu terjadi.
Polisi pun akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku bernama Santoso (39), Djupri (46), warga Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi dan Eko Purnomo (39), asal Desa Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dari keterangan ketiga pelaku pembakaran toko busana di Mojokerto tersebut, mereka mengaku disuruh oleh pemilik toko bernama David Gunawan (49), warga Kompleks Isen, Darmo Harapan, Surabaya.
“Yang menyuruh pelaku pembakaran adalah pemilik toko itu sendiri,” terang Sigit.
Dari tangan pelaku pembakaran toko busana di Mojokerto, polisi mengamankan barang bukti berupa uang imbalan Rp1,9 juta dari Santoso dan uang Rp6.69 juta dari tangan Djupri serta 1 unit mobil Avanza yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Sementara itu, motif David menyuruh pelaku membakar tokonya adalah demi klaim asuransi kebakaran sebesar Rp20 miliar.
BACA JUGA: Gedung JIExpo Kemayoran Kebakaran, 5 Orang Terjebak di Tengah Kepulan Asap
“Klaim asuransinya senilai Rp20 miliar, pemilik ingin uang itu karena kondisi ekonominya sedang sulit,” papar Sigit.