RANCAH POST – Demi memenuhi hasratnya untuk berbelanja, seorang ibu asal Tiongkok tega menjual putri kecilnya yang masih berusia 19 bulan pada pedagang manusia seharga Rp 99 juta.
Karena aksi kejinya itu, wanita bernama Yu itupun akhirnya ditangkap polisi bersama dengan dua orang pembeli karena telah emmperdagangkan sang putri.
Akan tetapi Yu mengklaim kalau putrinya itu telah hilang di sebuah stasiun kereta api. Ia pun membuat laporan kasus orang hilang pada polisi 20 jam kemudian.
Namun setelah diselidiki, polisi pun menemukan sebuah bukti bahwa Yu menerima uang sekitar Rp 99 juta di rekeningnya saat putrinya hilang.
Petugas pun meyakini kalai uang tersebut telah dikirim oleh pedagang manusia. Pada Minggu (20/5) Yu pergi bersama putrinya, Huahua, ke Zhengzhou dari Provinsi Henen.
Ia pun kemudian menjual Huahua ke dua orang pedagang manusia yang bernama Li dan Wei di stasiun kereta api Zhengzhou.
Setelah menerima laporan dari Yu, polisi pun kemudian mengirim petugas ke daerah stasiun. Mereka kemudian meninjau CCTV serta menemukan adanya transaksi antara Yu dan dua orang pedagang manusia itu.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah uang tunai yang dikirimkan ke rekening milik Yu disaat yang bersamaan.
Catatan transaksi lainnya menunjukkan kalau Yu pergi berbelanja dan menghabiskan uang sekitar Rp 13 juta untuk membeli kosmetik serta barang-barang lainnya di sore hari.
Ibu muda itu kemudian mengaku pada polisi kalai ia telah mengajukan laporan palsu untuk menghindari kecurigaan keluarganya karena ia telah menjual anaknya.
Untuk mendapatkan Huahua kembali dan mengamankan kedua pelaku, polisi pun kemudian meminta Yu untuk berpura-pura meminta tambahan uang.
Kedua tersangka itupun akhirnya setuju. Disaat yang bersamaan, Huahua juga berhasil diamankan dan polisi berhasil menangkap kedua tersangka atas tuduhan perdagangan anak.
Yu sendiri juga dipidana karena berniat menjual putrinya sendiri ke pedagang manusia. Polisi pun kemudian menelpon suami Yu untuk menjemput Huahua.
Atas tindakan yang dilakukannya, Yu pun kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.