Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Ramadhan, Pemilik Warung Nasi di Ciamis Masih ‘Bandel’
    Berita Ciamis

    Ramadhan, Pemilik Warung Nasi di Ciamis Masih ‘Bandel’

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Mei 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ramadhan Pemilik Warung Nasi Di Ciamis Masih Bandel
    Ramadhan Pemilik Warung Nasi Di Ciamis Masih Bandel

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Surat himbauan agar warung nasi atau rumah makan tidak berjualan sebelum pukul 15.00 selama bulan Ramadhan telah dikeluarkan Pemkab Ciamis.

    Namun fakta di lapangan berkata lain, masih saja ada pemilik warung nasi yang membandel dengan tetap berjualan.

    Hal tersebut diketahui manakala anggota Satpol PP Kabupaten Ciamis menggelar operasi ke sejumlah lokasi pada Jumat (18/5/2018) kemarin.

    Di sekitar Jalan Iwa Kusumasomantri misalnya, aparat Satpol PP mendapati hidangan siap santap di salah satu warung nasi yang kondisinya tertutup.

    Pemilik diduga menutupi warungnya agar tidak diketahui atau tidak terlihat ketika melayani pembeli di bulan Ramadhan.

    Pemilik warung nasi juga berkilah kalau makanan itu bukan untuk dijual, melainkan untuk para pekerja bangunan yang tidak puasa karena tengah melakukan pekerjaan berat.

    Meski demikian, anggota Satpol PP tetap menegur dan meminta pemilik warung nasi tidak berjualan sebelum pukul 15.00 selama bulan Ramadhan.

    Anggota Satpol PP kemudian bergerak ke sekitar Terminal Ciamis, Jawa Barat.

    Di sana, mereka juga mendapati warung nasi yang jualan sebelum pukul 15.00 di bulan Ramadhan. Bahkan, saat itu ada sejumlah pembeli yang hendak makan di warung tersebut.

    Tak hanya membubarkan pembeli, anggota juga meminta pemilik warung nasi untuk tidak melanjutkan aktivitasnya.

    Dikatakan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Ciamis, Yudi Brata, pihaknya menerjunkan anggota Satpol PP untuk memeriksa apakah masih ada pemilik warung nasi yang tidak mengindahkan surat edaran.

    “Ternyata masih ada pemilik warung nasi yang bandel, mereka beralasan tidak mengetahui surat edaran tersebut,” terang Yudi.

    “Itu pura-pura saja, tahun kemarin juga ditegur oleh kami. Modusnya itu tidak tahu dan tidak menerima surat edaran,”tambah Yudi, dilansir Harapan Rakyat.

    BACA JUGA: Masih Belum Tahu Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2018 untuk Kabupaten Ciamis? Berikut Rinciannya

    Jika nanti keberadaan warung nasi yang buka di bulan Ramadhan itu aktivitasnya dianggap menggangu, Yudi mengatakan bisa dijerat dengan Perda K3 nomor 10 tahun 2012 dengan hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp50 juta.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.