RANCAH POST – Hari ini, Jumat (18/5/2018), pria yang mendalangi aksi bom Thamrin, Oman Rachman alias Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan.
“Sidang tuntutan diagendakan pukul 08.30 WIB,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman sejatinya diagendakan pada 11 Mei 2018 silam. Namun karena JPU mengalami kendala dalam menyusun tuntutan, sidang ditunda hingga hari ini.
Dalam kasus yang menjerat dedengkot JAD yang berbaiat kepada ISIS ini, Aman didakwa merencanakan berbagai teror yang terjadi di Indonesia, salah satunya bom Thamrin.
Aman juga dinilai telah menyebarkan paham yang mengakibatkan kerusakan pada objek vital dan jatuhnya korban jiwa.
Bukan hanya bom Thamrin, Aman Abdurrahman juga pernah terlibat dalam pelatihan militer di Aceh dan ditangkap pada tahun 2010 di Tangerang.
Jauh sebelum itu, tahun 2003 Aman juga pernah diringkus berkaitan dengan bom Cimanggis. Setelah menjalani hukuman, Aman dibebaskan pada tahun 2008.
Adapun sebagaimana dihimpun, Aman Abdurrahman tiba sekitar pukul 08.21 WIB di PN Jakarta Selatan dengan kawalan aparat bersenjata.
Pengamanan di PN Jakarta Selatan pun berbeda dari biasanya. Tak hanya pintu masuk dan keluar gerbang yang dijaga aparat bersenjata laras panjang, kendaraan pun dilarang parkir di halaman pengadilan.
Bukan itu saja, pengunjung juga haru menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan. Setelah itu, pengunjung baru diperbolehkan masuk ke pengadilan.
Diutarakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, pihaknya menurunkan 177 anggota dalam pengamanan sidang tuntutan Aman Abdurrahman.
“Anggota Polri 147, anggota TNI 30,” kata Indra.
Pengamanan sidang tuntuan Aman Abdurrahman juga dibagi ke dalam 4 ring.
BACA JUGA: Ledakan Bom di Pos Polisi Sarinah, Jalan Thamrin Mencekam
Ring pertama di dalam ruang sidang, ring kedua di sekitar gedung pengadilan, ring ketiga di halaman pengadilan, dan ring keempat di luar PN Jakarta Selatan.