RANCAH POST – Bagi pasangan yang sudah menikah, memiliki anak tentunya menjadi dambaan sekaligus harapan bagi setiap pasangan. Dengan adanya anak, beberapa pasangan merasakan kelengkapan kebahagiaan dalam rumah tangganya.
Akan tetapi nggak semua pasangan bisa menyikapi kehadiran anak dengan baik dan bersyukur atas adanya mereka.
Banyak juga kasus yang terjadi beberapa orangtua tega menyaniaya anaknya dengan berbagai kekerasan yang begitu sadis.
Kasus kekerasan pada anak khususnya di Indonesia sudah banyak ditindak oleh KPAI agar para orang tua tidak lagi melakukan tindakan berbahaya pada anak-anak mereka.
Menghilangkan nyawa anak yang masih kecil juga akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya menyangkut dengan kasus kekerasan.
Kasus kekerasan ini rupanya nggak cuma terjadi di Indonesia saja. Seorang balita 3 tahun bernama Tony Smith ini harus menerima kekerasan dari kedua orang tuanya yang bernama Tony dan Simpson yang kini sudah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Smith yang pernah disiksa di usia 8 bulan oleh kedua orang tuanya ini mengalami kegagalan organ pada tubuhnya serta menyebabkan 8 tulang dalam tubuhnya patah.
Smith sendiri sempat dirawat di rumah sakit selama 41 hari karena luka dalam yang dialaminya di sekujur tubuhnya.
Akan tetapi memasuki usia 3 tahun, beberapa bagian tubuh Smith harus diamputasi, termasuk kakinya. Ia memang sembuh, tapi harus mengalami kelumpuhan.
Peristiwa yang terjadi di Inggris itu membuat orang tua asuhnya yang bernama Paula dan Mark tergugah hatinya untuk merawat Smith sampai kini.
Smith pun akhirnya diamputasi dan tidak diberitahu bahwa dirinya mengalami penyiksaan sejak kecil. Ia pun hanya mengetahui bahwa kedua kakinya itu hilang digigit hiu saat berenang.
Meski punya banyak kekurangan di tubuhnya, Smith tetap ceria layaknya balita pada umumnya dan sering bercanda dengan kelima kakak angkatnya yang sangat iba padanya.
Sementara itu, kedua orang tua kandung Smith sendiri sampai saat ini belum diperbolehkan untuk bertemu dengan Smith.