RANCAH POST – Ada korban jiwa dalam kerusuhan di Mako Brimob Depok yang terjadi pada Selasa (8/5/2018) malam kemarin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.
Dikatakan Iqbal, dalam insiden kerusuhan Mako Brimob, 1 orang narapidana kasus terorisme dan 5 orang anggota Densus tewas.
Satu orang napi terorisme disebutkan ditembak lantaran melakukan perlawanan dan merebut senjata milik petugas.
“Inisiden (Mako Brimob rusuh, red) ini memakan korban jiwa, mereka adalah 5 orang rekan kami. Satu napi terorisme terpaksa kami tindak lantaran melawan dan mengambil senjata petugas,” terang Iqbal, Rabu (9/5/2018).
Masih dikatakan Iqbal, keenam korban dalam kejadian rusuh Mako Brimob tersebut dudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
“Anggota kami yang meninggal dunia sudah berada di RS Polri Kramat Jati,” kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, dalam kerusuhan Mako Brimob Depok, 1 orang anggota Polri lainnya turut disandera oleh napi terorisme.
Kendati demikian, Iqbal menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamanakan situasi dan memastikan tidak kejadian di Mako Brimob Kelapa Dua tidak melebar ke luar area.
“Rekan kami disandera saat ini, kami terus melakukan negosiasi,” ucap Iqbal.
Kerusuhan di Mako Brimob Depok bermula dari adanya penolakan saat petugas hendak memeriksa makanan yang dibawa oleh pihak keluarga salah satu napi terorisme.
“Penyebabnya sepele, masalah makanan. Sebagaimana SOP, makanan harus diverifikasi, ada barang lain atau tidak,” ujar Iqbal.
Adapun sebagaimana dihimpun, kelima anggota Densus 88 yang gugur dalam kerusuhan di Mako Brimob Depok itu mendapat kenaikan pangkat luar biasa.
BACA JUGA: Diduga Terlibat ISIS, Densus 88 Amankan Muhammad Nadir Umar Kader PKS
Anggota Densus 88 korban meninggal dalam kerusuhan di Mako Brimob yakni Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi , dan Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli.