RANCAH POST – Dua pelajar SMP di Bantaeng Sulawesi Selatan benar-benar di mabuk asmara dan ingin segera menikah.
Bahkan kini keduanya tengah menjalani bimbingan pernikahan di Kantor Urusan Agama Bantaeng. Lantas Apa yang membuat anak SMP di Sulawesi Selatan ingin segera menikah?
Humas Kantor Kementerian Agama Bantaeng Mahdi Bakri menuturkan, remaja perempuan yang usianya 14 tahun hanya tinggal sendirian di rumah.
Ia tinggal sendirian di rumah lantaran ibunya telah meninggal dunia. Adapun ayah dari remaja wanita itu bekerja di luar kota.
Kondisi tersebut membuat remaja perempuan itu kesepian dan takut tidur sendirian di rumahnya. Kepada penghulu, siswi SMP di Bantaeng tersebut mengaku tidak dijodohkan ataupun menikah karena hamil.
“Alasannya seperti itu. Menurut keluarga juga tidak ada tanda-tanda si wanita tengah hamil atau dijodohkan. Tapi keduanya memang pacaran,” kata Mahdi, Sabtu (14/4/2018).
Namun permohonan pernikahan anak SMP di Bantaeng itu sempat ditolak KUA Kecamatan Bantaeng lantaran usia keduanya yang masih terlalu dini.
Namun meski KUA Kecamatan Bantaeng menolak pernikahan mereka dengan mengeluarkan blanko N9, kedua remaja tersebut tak patah arang.
Dengan bantuan pihak keluarga, mereka mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama Bantaeng.
Permohonan itu ternyata dikabulkan sehingga tak ada alasan bagi KUA untuk menolak rencana pernikahan dini pelajar SMP di Bantaeng tersebut.
Sebelum nanti keduanya benar-benar melangsungkan pernikahan, kini mereka tengah menjalani proses bimbingan pernikahan di KUA.
“Permohonan dispensasi yang diajukan keluarganya dikabulkan PA. Kedua calon pengantin itu juga mengikuti proses bimbingan,” tandas Mahdi.
BACA JUGA: Baru Berusia 2 Tahun, Dua Bocah Ini Dinikahkan Orantuanya, Alasannya Bikin Terenyuh
Dari informasi yang berhasil dihimpun, usia kedua pelajar SMP di Bantaeng menikah itu masih 15 tahun 10 bulan (pelajar laki-laki) dan 14 tahun 9 bulan (pelajar perempuan).