RANCAH POST – Calista, bayi 15 bulan yang diduga dianiaya ibu kandung sendiri, Sinta, akhirnya meninggal dunia di RSUD Karawang, MInggu (25/3/2018).
Bayi Calista meninggal dunia selepas 15 hari koma akibat penganiayaan tersebut.
Dikatakan Humas RSUD Karawang, Ruhimin, bayi Calista meninggal lantaran kondisinya semakin memburuk.
“Dari semenjak datang ke rumah sakit, Calista cuma mengandalkan alat bantu pernapasan. Selama dua hari terakhir hingga detik-detik terakhir, kondisi Calista semakin menurun, dan detak jantungnya sudah tak ada,” kata Ruhimin.
Adapun sebagaimana dipaparkan Nia Kania Sari, dokter anak RSUD Karawang yang menangani Calista, napas Calista terhitung 30 kali per menit.
“Untuk anak seumuran Calista, napasnya tergolong rendah,” ucap Nia terpisah.
Tim dokter RSUD Karawang sendiri menyatakan bahwa bayi Calista mengalami peradang otak hingga infeksi. Belakangan diketahui, peradangan otak itu akibat benturan keras yang terjadi ketika Calista diduga dianiaya ibu kandungnya.
Bayi Calista meninggal jelas saja menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Paman Calista, Candra Hidayat mengatakan bahwa tim dokter sudah berusaha maksimal mengambil tindakan.
“Dokter mengatakan kalau Calista sudah tak bisa ditolong. Kelucuan dan keriangannya membuat kami sangat kehilangan,” tutur Candra.
Sebagaimana dihimpun, bayi Calista meninggal itu akan dikebumikan di tempat pemakaman umum di Kampung Jatirasa Barat, RT 004 RW 001, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Meski Sinta sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan proses hukum kejadian penganiayaan bayi Calista.
“Kita buat terobosan hukum, kasus ini kita selesaikan di luar pengadilan,” kata Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan setelah mengantar jenazah Calista ke rumah duka, Minggu (25/3/2018).
Kehidupan Sinta yang menyedihkanlah yang menjadi alasan kepolisian tak melanjutkan kasus itu ke pengadilan.
Sejumlah aspek pun menjadi pertimbangan, seperti labilnya kondisi psikis Sinta, faktor ekonomi, dan kegalalan Sinta sebanyak dua kali dalam menjalin rumah tangga.
BACA JUGA: Miris, Jenazah Bayi di Bima Terpaksa Diangkut Ojek karena Tak Mampu Bayar Ambulans
Dengan aspek-aspek tersebut, Sinta akan lebih menderita jika dihukum. “Memberikan hukuman itu mudah, tapi menyelesaikan masalah merupakan PR bersama bagi masyarakat dan pemerintah,” tukas dia.