RANCAH POST – Memodifikasi kendaraan memang merupakan hal setiap orang. Namun tentu saja meskipun tidak dilarang, namun modifikasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seperti yang jelas diketahui adalah tidak bolehnya Rubentina atau Rubah bentuk dan warna serta harus sesuai dengan ciri-ciri yang ditunjukkan dalam STNK dan BPKB.
Namun apa jadinya jika seseorang memodifikasi motornya menjadi memiliki bodi dari dahan pohon.
Motor modifikasi dari dahan pohon ini tampak dengan jelas mesinnya ada di sebelah kanan.
Bisa diketahui jika motor dahan pohon ini merupaka mesin Vespa. Sekilas memang tampak indah dan patut diacungi jempol kreatifitasnya.
Namun rupanya tampang aneh namun unik dari motor ini justru membuat di pengendara harus distop polisi.
Fotonya pun menjadi viral di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah Instagram @satlantaspolresbojonegoro.
‘Kreatifitas tanpa batas’ ..
Tapi ya jangan gini juga brooo… Lengkapi atribut berkendara anda demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain… Salam seduluran di jalan
Stop pelanggaran, stop kecelakaan ✋
Keselamatan untuk kemanusiaan’
Unggahan ini membawa pesan Operasi Keselamatan 2018. Hal ini menimbulkan sejumlah tanggapan dari netizen baik pro maupun kontra.
Sebagian dari mereka memberi usulan untuk menilang pemiilik motor tersebut karena dinilai melanggar aturan.
Sementara yang lainnya memberikan dukungan serta mengapresiasi karya unik dari pria yang satu ini.
‘kalo mau yg boleh di jalanan umum ya harus yg sesuai standar dan yg di per boleh kan oleh kepolisian. Krna gak semua motor boleh di jalanan umum. Apa lagi modifikasi.’ tulis salah satu netizen.
BACA JUGA : NIH POSE Kekinian Cewek Bergaya Mau Buka Baju di Depan Motor Modifikasi
‘Disaat kreatifitas dianggap melanggar hukum,,, wkwkw mungkin korupsi itu dianggap seni,,, piyé iki mbah’ tulis netizen yang lainnya.