RANCAH POST – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskim Polres Gowa menghentikan proses penyelidikan pada seorang remaja yang disebut-sebut bertelur yang bernama Akmal.
Pemberhentian ini karena ditemukan fakta bahwa remaja berusia 15 tahun ini mengalami gangguan jiwa.
Keputusan ini polisi ambil usai memeriksa sedikitnya tujuh saksi untuk mengungkapkan apa yang menjadi penyebab warga desa Mangempang Gowa ini bisa bertelur.
Dari hasil pemeriksaan itulah, akhirnya disimpulkan bahwa remaja tersebut mengalami gangguan emosi dan juga prilaku sampai gangguan jiwa.
Salah satu indikator gangguan emosi dan juga prilaku ini merupakan sikap saat Akmal merasa dirinya bertelur.
Padahal, kejadian ini tak mungkin bisa terjadi dan dilakukan oleh seorang manusia.
Sementara untuk sejumlah bukti hasil rontgen yang memperlihatkan bahwa ada telur yang bersarang di perut akmal, polisi juga dokter memiliki ddugaan jika anak itu dengan sengaja memasukan telur ke dalam tubuhnya.
Hal ini dikarenakan, telur yang ada di dalam tubuhnya, berada tak jauh dari lubang anusnya.
Dugaan ini berkaitan dengan penjelasan dokter tentang keadaan dari reamaja yang bertelur ini.
Ratnah mengatakan bahwa di dalam gambar yang jelas terlihat di dalam foto rintgen, posisi telut tersebut beerada di bagian usus besar.
Karena dugaan gangguan jiwa tersebut lah, akhirnya polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
BACA JUGA : Bikin Geger Warga Sekampung, Remaja 15 Tahun Asal Gowa Bertelur
Walaupun dugaan mengatakan bahwa pelakunya merupakan Akmal sendiri, namun polisi tidak bisa menjatuhkan hukuman pada bocah 15 tahun ini karena kondisi gangguan jiwa yang ia alami.