RANCAH POST – Nama Low Taek Jho alias Jho Low kini tengah menjadi perbincangan hangat usai kapal pesiar mewah miliknya seharga Rp3,5 triliun diamankan di Bali.
“Persetujuan sudah kami peroleh dari pengadilan untuk menyita kapal ini,” terang Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri.
Jho Low, pria berusia 34 tahun itu disebut sebagai miliarder termuda di Malaysia dan pernah mejalin hubungan dengan Paris Hilton.
Jho Low, dengan kekayaannya, pernah menyumbangkan uang sekitara 100 juta dolar untuk misi kemanusiaan PBB dan penelitian kanker.
Meski demikian, Low Taek Jho punya sisi lain dalam kehidupannya yang berujung dengan penyelidikan pihak FBI.
Jho harus berurusan dengan FBI lantaran dirinya diduga terlibat dalam skandal mega korupsi dana investasi Malaysia senilai 4,5 miliar dolar Amerika yang kabarnya melibatkan anak angkat PM Malaysia Najib Razak bernama Riza Aziz.
Uang yang Jho Low tilap tersebut diduga dipergunakan untuk membeli rumah mewah dan apartemen seharga puluhan juta dolar di Amerika Serikat. Salah satunya yaitu rumah berhiaskan piramida emas yang berada di Beverly Hills.
Jho Low juga dituding memakai uang curian itu untuk membeli lukisan Pablo Picasso seharga 3,2 juta dolar AS yang dihadiahkan kepada aktor Hollywood Leonardo DiCaprio.
Uang itu disebut pula digunakan untuk membeli perhiasan emas seharga 9 juta dolar AS yang diberikan kepada model Australia Miranda Kerr.
Sementara itu, dikatakan Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto, pihak kepolisian Indonesia tidak melakukan penangkapan, melainkan hanya memeriksa para awak kapal.
“Awak kapal kita amankan untuk menjalani pemeriksaan yang ditangani oleh Polda Bali bekerja sama dengan FBI,” kata Setyo.
BACA JUGA: Polri amankan yacht Equanimity seharga 3,5 triliun milik terdakwa korupsi 1 miliar dolar
Dari penuturannya, belum ada indikasi warga negara Indonesia terlibat dalam kasus tersebut. “Apa ada orang kita yang terlibat? Itu yang masih kita dalami,” lanjut Setyo.