Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Diberikan Grasi, Ini Kata Kuasa Hukum
    Berita Nasional

    Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Diberikan Grasi, Ini Kata Kuasa Hukum

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Maret 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Baasyir Diberikan Grasi Ini Kata Kuasa Hukum
    Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Baasyir Diberikan Grasi Ini Kata Kuasa Hukum

    RANCAH POST – Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyampaikan usulah agar Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

    Menanggapi hal tersebut, kuasa Hukum Ustaz ABB mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan grasi.

    Kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Ahmad Michdan mengatakan, kliennya tetap bersikap untuk tidak mengajukan grasi setelah divonis di tingkat PK.

    “Kalau PK sudah diputuskan, sudah tidak ada upaya atau upaya hukum lain,” kata Michdan, Kamis (1/3/2018).

    Alasan keyakinan yang mendasari Ustaz Abu Bakar Ba’asyir enggan mengajukan grasi. Dengan pengajuan grasi, kata Michdan, berarti mengakui kesalahan meski mendapat pengampunan.

    Jika dimungkinan atau diatur dalam undang-undang, permohonan grasi itu sebaiknya dilakukan oleh tokoh-tokoh Muslim.

    “Kalau boleh atau memungkinkan, sebaiknya dilakukan oleh para tokoh saja,” ujar Michdan.

    Masih dikatakan Michdan, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang merupakan terpidana dalam kasus terorisme itu meminta dipertemukan dengan Presiden Jokowi.

    “Belakangan ini beliau minta dipertemukan dengan presiden, itu pun kalau bisa,” ucap Michdan.

    Bilamana pertemuan itu terlaksana, Michdan sendiri tidak mengetahui apa yang akan diutarakan Ustaz ABB kepada Presiden Joko Widodo.

    “Apa yang hendak disampaikan saya tidak tahu, beliau hanya meminta supaya dipertemukan dengan presiden,” lanjut Michdan.

    Michdan juga mengungkapkan bahwa keluarga meminta ke Ditjen Pas Kemenkumham agar Ustadz Abu Bakar Baasyir dijadikan tahanan kota.

    “Hal ini sudah lama kita minta dengan alasan usia dan kesehatan,” ujar Michdan.

    Sementara itu, ususlan Ketua MUI ihwam pemberian grasi itu mendapat sambutan baik dari PKS.

    “Usulan tersebut sangat simpatik menimbang rasa kemanusiaan dan kondisi kesehatan, secara usia juga sudah sangat sepuh. Ruang gerak di penjara sangat terbatas sehingga mengakibatkan sakit akut dan perlu menjalani perawatan secara khusus,” ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

    BACA JUGA: Lapas Gunung Sindur, ‘Rumah Baru’ Abu Bakar Ba’asyir

    Bukan hanya berharap grasi dikabulkan, Jazuli juga berharap presiden memberikan penghapusan hukuman atau amnesti terhadap Abu Bakar Ba’asyir atas tindak pidana terorisme.

    Abu Bakar Ba'asyir Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.