Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Diberikan Grasi, Ini Kata Kuasa Hukum
    Berita Nasional

    Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Diberikan Grasi, Ini Kata Kuasa Hukum

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Maret 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Baasyir Diberikan Grasi Ini Kata Kuasa Hukum
    Ketua MUI Usul Ustadz Abu Bakar Baasyir Diberikan Grasi Ini Kata Kuasa Hukum

    RANCAH POST – Ketua MUI KH Ma’ruf Amin menyampaikan usulah agar Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

    Menanggapi hal tersebut, kuasa Hukum Ustaz ABB mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan grasi.

    Kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Ahmad Michdan mengatakan, kliennya tetap bersikap untuk tidak mengajukan grasi setelah divonis di tingkat PK.

    “Kalau PK sudah diputuskan, sudah tidak ada upaya atau upaya hukum lain,” kata Michdan, Kamis (1/3/2018).

    Alasan keyakinan yang mendasari Ustaz Abu Bakar Ba’asyir enggan mengajukan grasi. Dengan pengajuan grasi, kata Michdan, berarti mengakui kesalahan meski mendapat pengampunan.

    Jika dimungkinan atau diatur dalam undang-undang, permohonan grasi itu sebaiknya dilakukan oleh tokoh-tokoh Muslim.

    “Kalau boleh atau memungkinkan, sebaiknya dilakukan oleh para tokoh saja,” ujar Michdan.

    Masih dikatakan Michdan, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang merupakan terpidana dalam kasus terorisme itu meminta dipertemukan dengan Presiden Jokowi.

    “Belakangan ini beliau minta dipertemukan dengan presiden, itu pun kalau bisa,” ucap Michdan.

    Bilamana pertemuan itu terlaksana, Michdan sendiri tidak mengetahui apa yang akan diutarakan Ustaz ABB kepada Presiden Joko Widodo.

    “Apa yang hendak disampaikan saya tidak tahu, beliau hanya meminta supaya dipertemukan dengan presiden,” lanjut Michdan.

    Michdan juga mengungkapkan bahwa keluarga meminta ke Ditjen Pas Kemenkumham agar Ustadz Abu Bakar Baasyir dijadikan tahanan kota.

    “Hal ini sudah lama kita minta dengan alasan usia dan kesehatan,” ujar Michdan.

    Sementara itu, ususlan Ketua MUI ihwam pemberian grasi itu mendapat sambutan baik dari PKS.

    “Usulan tersebut sangat simpatik menimbang rasa kemanusiaan dan kondisi kesehatan, secara usia juga sudah sangat sepuh. Ruang gerak di penjara sangat terbatas sehingga mengakibatkan sakit akut dan perlu menjalani perawatan secara khusus,” ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

    BACA JUGA: Lapas Gunung Sindur, ‘Rumah Baru’ Abu Bakar Ba’asyir

    Bukan hanya berharap grasi dikabulkan, Jazuli juga berharap presiden memberikan penghapusan hukuman atau amnesti terhadap Abu Bakar Ba’asyir atas tindak pidana terorisme.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.