RANCAH POST – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat pejabat publik di salah satu daerah.
Kali ini, lembaga anti rasuah tersebut dikabarkan menangkap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Kabar Walikota Kendari kena OTT KPK itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. “Benar, penyelidikan tengah dilakukan di Kendari,” kata Agus, Rabu (28/2/2018).
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, menurut informasi, diamankan bersama calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Asrun sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Wali Kota Kendari selama dua periode (2007 -2012, 2012-2017) dan tak lain ayah kandung dari Adriatma.
Hanya saja, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menjelaskan secara rinci perihal operasi tangkap tangan dan kasus korupsi yang melibatkan dua orang tersebut.
OTT KPK Walikota Kendari juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto. Menurutnya, Mapolda Sulawesi Utara menjadi lokasi pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat.
“Yang diperiksa itu Asrun dan Adriatman. Agenda itu sepenuhnya dari KPK, Polda bila dibutuhkan KPK siap membantu lebih lanjut. Kami hanya memfasilitasi, yang memeriksa itu KPK,” ujar Sunarto.
OTT KPK di Kendari yang melibatkan Walikota Adriatma itu jelas saja membuat prihatin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Kami sedih sekaligus prihatin. Sudah diberikan imbauan, mulai dari presiden hingga kepolisian,” tutur Tjahjo.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam OTT KPK terhadap Walikota Kendari tersebut diamankan barang bukti berupa uang dugaan suap.
“Barang buktinya Rp1,5 miliar,” ujar seorang penegak hukum yang identitasnya enggan diungkap.
BACA JUGA: Berharta Puluhan Miliar, Bupati Subang Imas Aryumningsih Diciduk KPK
Uang miliaran rupiah itu disebutkan merupakan uang pelicin yang diberikan salah seorang pengusaha supaya mendapatkan proyek yang dipegang oleh Adriatma.