Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sebar Hoaks ‘Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik’, Guru Asal Lampung Diciduk
    Berita Nasional

    Sebar Hoaks ‘Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik’, Guru Asal Lampung Diciduk

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman22 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sebar Hoaks Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik Guru Asal Lampung Diciduk 1
    Sebar Hoaks Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Azan karena Suaranya Berisik Guru Asal Lampung Diciduk 1

    RANCAH POST – Pengguna media sosial semisal Facebook sebaiknya berhati-hati sebelum menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya apalagi menyebarkan hoaks.

    Misalnya tetap ngotot menyebarkan hoaks, siap-siap berurusan dengan aparat kepolisian dan mendekam di dinginnya hotel prodeo.

    Seperti yang terjadi baru-baru ini, dua orang pengguna media sosial yang salah satunya berprofesi sebagai guru ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

    Keduanya diciduk Bareskrim Polri lantaran menyebarkan berita bohong (hoax) soal pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan yang meminta pemerintah menghilangkan azan lantaran suaranya berisik.

    Diterangkan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar, keduanya berinisial DI (34) dan SF (34).

    DI diamanakan di kawasan Kedawung, Kota Cilegon, Provinsi Banten pada Rabu (14/2/2018) lalu. Adapun SF (34), ditangkap di Way Kanan, Lampung pada Rabu (21/2/2018) kemarin.

    “DI kita amankan pekan lalu, sedangkan SF kita amankan pada subuh kemarin,” tutur Irwan, Kamis (22/2/2018).

    Masih diterangkan Irwan, SF yang sehari-hari berprofesi sebagai guru menyebarkan hoaks terkait Megawati melalui akun Facebook Sandi Sikumbang dan aplikasi WhatsApp.

    Dari tangan guru penyebar hoaks tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti sim card telepon, satu unit telepon seluler, dan fotokopi KTP.

    Bukan hanya informasi hoaks soal Megawati, SF juga diketahui mengunggah tulisan yang mengaitkan antara Islam dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

    “Selamatkan anggota kami. Anggota Partai Komunis Indonesia itu paling suci, sedangkan Islam itu sesat,” ujar Irwan menirukan unggahan SF.

    Atas perbuatannya, oknum guru penyebar hoaks tersebut dijerat dengan pasal Pasal 14 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

    BACA JUGA: Posting Foto Hoax Baliho ‘PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam’, IRT di Bandung Diringkus Aparat

    Tak hanya itu, SF juga dijerat Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

    Berita Nasional Hoaks Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.