RANCAH POST – Bocah berusia 4 tahun berinisial P disebutkan menjadi korban penyekapan sekaligus kekerasan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Dedi alias Leo Wie Wie (32).
Lokasi bocah disekap ayah tiri selama tiga hari itu berada di kamar nomor 11 Hotel Wismantara, Jalan RM Said Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
“Mulutnya ditutup pakai lakban dan tangannya diikat menggunakan tali rafia,” terang Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, Sabtu (17/2/2018).
Kasus anak disekap ayah tiri itu terbongkar manakala seorang pegawai hotel mendengar keributan dari kamar nomor 11. Curiga dengan yang didengarnya, pegawai itu pun melapor ke kepolisian.
“Anggota kami terjunkan ke lokasi. Benar saja, di kamar nomor 11 kami menemukan bocah laki-laki disekap dengan tangan diikat rafia dan mulut dilakban,” ucap Komang.
Di lokasi itu pula, polisi mengamankan pelaku penyekapan anak di hotel atas nama Iwan Winardi alias Iwan bin Loe Wie Wie (22). Usai memeriksa Iwan, Dedi pun kamudian berhasil diamankan.
“Dedi itu kakaknya Iwan dan Dedi yang menyuruh Iwan untuk menyekap korban selama tiga hari di hotel. Korban diperlakukan demikian karena nakal,” ujar Komang.
Pelaku penyekapan anak yang berasal dari Kampung Krendang RT 001/ RW 007, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu tinggal di Solo sekitar dua bulan dengan menyewa tempat kost.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan karena kemungkinan ada pelaku lain yang juga terlibat,” tutur dia
Bocah disekap ayah tiri itu langsung menjalani perawatan di rumah sakit karena terdapat sejumlah luka pada tubuhnya, termasuk pada kemaluannya.
Sementara itu, dari keterangan ayah tiri korban, Dedi, dia menyanggah kalau dirinya yang menganiaya korban. Menurutnya, ia menyuruh adiknya untuk membawanya ke hotel.
BACA JUGA:Â 11 Orang Disekap di Kamar Mandi, Perampokan Sadis di Pulogadung Tewaskan 6 Korban
“Saya tidak menyiksanya, kebetulan saya mau Imlekan, jadi saya titipkan ke adik saya. Tapi karena nakal, oleh adik saya diikat,” kata Dedi.